Madiun, Jatimmandiri.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan keselamatan dengan menggelar inspeksi mendadak dan pemeriksaan rutin terhadap petugas Penjaga Jalan Lintasan (PJL).
Langkah ini diambil guna menjamin keamanan perjalanan kereta api (KA) serta pengguna jalan di titik-titik perlintasan sebidang.
Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, menjelaskan bahwa kegiatan yang dikemas dalam program Tilik PJL ini merupakan bentuk pengawasan lapangan langsung oleh jajaran manajemen untuk memitigasi potensi risiko operasional sejak dini.
“Melalui kegiatan tilik PJL ini, kami ingin memastikan seluruh aspek keselamatan di lapangan berjalan dengan baik. Kami juga memberikan semangat kepada para petugas agar senantiasa disiplin, fokus, dan menjalankan tugas sesuai SOP. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara konsisten,” ujar Ali, Kamis (17/9/2026).
Dalam peninjauan tersebut, jajaran manajemen KAI Daop 7 Madiun memeriksa kelayakan sarana dan prasarana perlintasan sekaligus memastikan kepatuhan petugas terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ali juga berkesempatan menyapa dan menyuntikkan motivasi kepada para frontliner yang bertugas di garda terdepan perlintasan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa Tilik PJL bukan sekadar agenda formalitas, melainkan bentuk komitmen berkelanjutan dalam menjaga kualitas operasional kereta api di wilayah kerja yang mencakup Madiun, Magetan, hingga Ngawi.
“Tilik PJL ini menjadi bagian dari komitmen KAI Daop 7 Madiun untuk terus memastikan seluruh petugas di perlintasan menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak hanya aspek administrasi dan operasional yang kami periksa, tetapi juga kondisi kesehatan petugas, karena faktor manusia menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” jelas Tohari.
Melalui pengawasan langsung yang dilakukan secara berkesinambungan ini, KAI Daop 7 Madiun optimistis seluruh potensi gangguan teknis maupun kelalaian manusia di perlintasan sebidang dapat terdeteksi serta diantisipasi secara optimal.












