Intisari Berita:
- Seorang pria asal Sidoarjo berusia 43 tahun meninggal dunia mendadak saat menunggu struk belanja di minimarket kawasan Kutorejo, Mojokerto.
- Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik, sementara pihak keluarga mengonfirmasi adanya riwayat penyakit jantung dan diabetes.
- Keluarga menerima kejadian sebagai musibah dan menolak proses autopsi sebelum membawa jenazah untuk dimakamkan.
Mojokerto, Jatimmandiri.id — Suasana aktivitas perbelanjaan di sebuah gerai minimarket di Dusun Mojojejer, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto mendadak gempar, Jumat (11/9/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Seorang pria berusia 43 tahun dilaporkan roboh dan meninggal dunia secara mendadak tepat di depan meja kasir usai menyelesaikan transaksi pembayaran.
Berdasarkan data identifikasi kepolisian, korban diketahui bernama Henry Oktavianus, warga asal Perumahan Taman Permata Indah D-8, Kalijaten, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa tragis yang berlangsung cepat tersebut langsung menyita perhatian warga setempat serta memicu tindakan darurat dari pihak pengelola toko swalayan.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kutorejo bersama tim medis segera diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) guna mengevakuasi tubuh korban sekaligus memastikan penyebab kematian pria tersebut secara medis dan yuridis.
Kronologi Kejadian: Mendadak Lemas dan Mengalami Kejang di Dekat Rak
Kapolsek Kutorejo, AKP Sugeng Irawadi, membeberkan bahwa rentetan peristiwa nahas tersebut bermula saat korban mendatangi gerai Alfamart setempat untuk berbelanja sejumlah barang kebutuhan. Proses transaksi awalnya berlangsung normal sebagaimana pembeli pada umumnya.
Setelah selesai memilih barang dan menuntaskan proses pembayaran di meja kasir, korban berdiri sejenak menunggu pencetakan struk belanja. Namun secara tak terduga, kondisi fisiknya menurun drastis dalam hitungan detik.
“Saat menunggu struk pembelian, korban tiba-tiba lemas dan terjatuh mengenai rak, kemudian mengalami kejang-kejang,” ungkap AKP Sugeng Irawadi saat dikonfirmasi perihal insiden tersebut.
Menyaksikan insiden tersebut, karyawan toko ritel bergegas mendekat untuk memberikan pertolongan pertama dan memeriksa denyut korban. Mendapati kondisi korban yang sudah tidak memberikan respons gerak, pihak toko langsung menghubungi tenaga medis dari Puskesmas Pesanggrahan untuk pengecekan medis darurat.
“Petugas Puskesmas Pesanggrahan datang untuk melakukan pemeriksaan, namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Kapolsek.
Punya Riwayat Sakit Jantung dan Diabetes, Nihil Tanda Kekerasan
Pascapemeriksaan di lokasi kejadian, jenazah Henry Oktavianus langsung dievakuasi menuju kamar jenazah Rumah Sakit Umum (RSU) Prof. dr. Soekandar Mojosari untuk penanganan lebih lanjut sembari menunggu kehadiran pihak keluarga dari Sidoarjo.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian dari pihak keluarga, korban diduga kuat memiliki riwayat penyakit degeneratif yang sudah diderita sebelumnya, yaitu gangguan jantung dan diabetes. Hal tersebut sinkron dengan temuan awal tim medis di lapangan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegas AKP Sugeng Irawadi.
Keluarga Ikhlas Menolak Autopsi dan Bawa Korban untuk Dimakamkan
Pihak keluarga korban yang tiba di rumah sakit menyatakan telah menerima peristiwa duka ini murni sebagai musibah. Keluarga secara resmi menolak dilakukannya tindakan autopsi terhadap jenazah Henry, baik pemeriksaan luar maupun pemeriksaan organ dalam (bedah mayat), yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi bermeterai.
Setelah seluruh proses administrasi dan serah terima perkara di kepolisian selesai, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Taman, Sidoarjo, guna dipersiapkan proses pemakamannya. Seluruh rangkaian penanganan peristiwa ini secara resmi ditangani oleh Polsek Kutorejo.












