Pasuruan, Jatim Mandiri
Desa Randupitu menjadi satu-satunya desa di Kecamatan Gempol, Pasuruan yang menerima program pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui sosialisasi di balai desa, Rabu (9/9). Program gratis itu akan memperbarui peta blok dan mencocokkan data tanah serta bangunan untuk meningkatkan ketepatan pelayanan perpajakan warga.
Randupitu termasuk dalam 11 desa di Kabupaten Pasuruan yang menerima program dari Badan Pendapatan Daerah tahun ini. Pemerintah desa telah mengusulkan pemutakhiran data sejak Februari 2026.
Kepala Desa Randupitu Mochammad Fuad mengatakan, perubahan penggunaan tanah dan bangunan menyebabkan sebagian data lama tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Pemutakhiran ini sangat krusial agar pemerintah memiliki data yang akurat demi mendukung penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak serta kelancaran pelayanan administrasi perpajakan warga,” ujarnya.
Setelah sosialisasi, tim teknis dijadwalkan melakukan pemetaan dan pencocokan kondisi fisik tanah serta bangunan mulai pekan depan. Pemeriksaan tersebut diharapkan menghasilkan peta blok yang lebih akurat.
Fuad memastikan seluruh proses pemutakhiran data tidak dipungut biaya. Warga diharapkan mendukung pendataan dengan memberikan informasi yang benar mengenai objek pajaknya. “Semuanya gratis. Kami ingin memastikan warga Randupitu tidak lagi menemui kendala PBB, seperti kesalahan ejaan nama, alamat, luas tanah, atau objek pajak,” katanya.
Menurut Fuad, data yang akurat diperlukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis kondisi riil. Pemutakhiran juga diharapkan memberikan kemudahan dan kepastian administrasi bagi warga. (dul/ibn)












