Dalam Negeri

Kemnaker Turunkan Tim Khusus, Sengketa Ketenagakerjaan di PT Epson Jadi Sorotan

×

Kemnaker Turunkan Tim Khusus, Sengketa Ketenagakerjaan di PT Epson Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Sebagai langkah tindak lanjut, Kemnaker bakal menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan sekaligus pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut dalam waktu dekat.
Example 468x60

Jakarta,Jatimmandiri.idKementerian Ketenagakerjaan memastikan akan mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang terjadi di PT Indonesian Epson Industry atau PT IEI.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kemnaker bakal menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan sekaligus pemeriksaan terkait dinamika hubungan industrial di perusahaan tersebut dalam waktu dekat.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Komitmen itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima aksi damai dari Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/5/2026).

“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan,” ujar Afriansyah Noor.

Dalam aksi tersebut, F-SPGI menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hingga perlindungan terhadap 12 pekerja yang disebut terdampak persoalan PKWT.

Afriansyah menegaskan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, baik dari sisi penyelesaian sengketa maupun penegakan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Memang bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan bisa tercapai kesepakatan bersama,” tambahnya.

Kemnaker berharap langkah ini dapat menjadi momentum memperkuat kolaborasi positif antara serikat pekerja, manajemen perusahaan, dan pemerintah, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Selain itu, Kemnaker memastikan seluruh proses penanganan sengketa dilakukan secara transparan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.

Sementara itu, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, mengapresiasi respons cepat dan perhatian Kemnaker dalam mengawal aspirasi serta perlindungan hak-hak pekerja.

Example 300250
Baca Juga  Babak Baru MBG Dimulai, Nanik Deyang Gandeng Profesor Gizi untuk Benahi Tata Kelola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Khofifah Didesak Lakukan Evaluasi Total Surabaya, Jatim Mandiri Perkembangan kasus dugaan pungutan liar (pungli) proses perizinan di Dinas Energi dan…