Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Komitmen menjaga integritas dan transparansi tata kelola anggaran terus diperkuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo.
Jajaran pimpinan hingga pejabat pengelola keuangan instansi ini mengikuti Rapat Penguatan Kapasitas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan KPU yang digelar oleh KPU Republik Indonesia secara virtual pada Senin (7/9/2026).
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN KPU RI, Nur Wakit Aliyusron, menginstruksikan seluruh satuan kerja di daerah agar menjadikan kepatuhan hukum dan efisiensi sebagai panduan utama dalam setiap proses pengadaan.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketepatan perencanaan, hingga optimalisasi penyerapan anggaran menjadi sorotan sentral guna meminimalisasi celah pelanggaran birokrasi.
Rekam jejak tata kelola logistik pemilu sebelumnya pun diminta menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat mitigasi risiko di lapangan.
Kegiatan ini turut menghadirkan praktisi pengadaan, kontrak, dan hukum, Khalid Mustafa, yang membedah strategi optimalisasi peran KPA secara teknis dan komprehensif.
Merespons arahan dari pusat, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KPU Kabupaten Sidoarjo, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Abdul Taufik Gufron, menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan seluruh materi penguatan ke dalam operasional kerja di daerah.
“Langkah strategis ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas pelayanan publik sekaligus akuntabilitas kinerja pengadaan di lingkungan KPU Sidoarjo,” ucap Taufik.












