Jatim

Gaduh Bantuan Traktor Kementan 2025 di Jember, LAKI Desak APH Periksa Aliran Alsintan

Penulis: Jen/ToniEditor: Alif Bintang
×

Gaduh Bantuan Traktor Kementan 2025 di Jember, LAKI Desak APH Periksa Aliran Alsintan

Sebarkan artikel ini
Traktor bantuan yang penyaluranx diduga bermasalah tiba-tiba berada di rumah Ketua Poktan
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • DPC LAKI Jember mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan bantuan traktor Kementan TA 2025.
  • Sejumlah ketua kelompok tani membeberkan kejanggalan: traktor tiba-tiba diantar pascapelaporan, hingga pungutan ratusan juta rupiah.
  • Dokumen CPCL mencantumkan lima poktan penerima traktor 105 HP, namun ada poktan yang mengaku belum pernah menerima unit fisik.

Jember, Jatimmandiri.id — Polemik dugaan penyimpangan distribusi bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) program Kementerian Pertanian tahun anggaran 2025 di Kabupaten Jember kian memanas. Dugaan ketidakberesan penyaluran traktor roda empat berkapasitas 105 HP memicu desakan dari pegiat antikorupsi agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Sorotan tajam disuarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Jember. Tuntutan investigasi hukum tersebut menguat menyusul rentetan pengakuan janggal dari para ketua kelompok tani (poktan) yang namanya tercantum dalam dokumen pengajuan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL).

Sebelumnya, beredar dokumen Pengajuan CPCL Penerima Bantuan Alsintan TA 2025 Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur tertanggal 3 Februari 2025. Dalam berkas administratif tersebut, tertera lima kelompok tani sebagai pengusul traktor roda empat berdaya 105 HP. Salah satu nama yang tercantum adalah Kelompok Tani Gemah Ripah dari Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, yang diketuai oleh Jainul Arifin.

Pengakuan Poktan: Unit Traktor Muncul Usai Ramai Laporan

Penelusuran lapangan awak media mengonfirmasi sejumlah kejanggalan langsung dari para ketua kelompok tani. Ketua Poktan Gemah Ripah, Jainul Arifin, mengakui proses permohonan bantuan tersebut melibatkan beberapa pihak tertentu.

“Dalam pertemuan hari itu saya bertemu dengan pak Imam, H. Muji dan Toha dalam proses pengajuan bantuan tersebut,” beber Jainul kepada awak media.

Baca Juga  208 Lansia Lamongan Diwisuda, Siap Jadi Pribadi Sehat dan Berdaya

Jainul membeberkan fakta anomali mengenai keberadaan fisik traktor yang diajukan. Alih-alih dikelola penuh oleh kelompok tani sejak awal, unit traktor justru berpindah tempat setelah kasus ini mencuat ke publik.

“Setelah ada kabar soal pelaporan traktor itu, kemudian traktornya diletakkan di rumah saya. Memang Traktor tersebut kadang diparkir di rumah Saya, meskipun sebenarnya ada di rumah Haji Muji,” ungkap Jainul.

Kondisi serupa dialami Kelompok Tani Makmur di Kecamatan Gumukmas. Sang ketua, Imam Syafii, menuturkan bahwa dirinya sempat ditawari mengajukan alsintan dan dipertemukan dengan figur yang sama.

“Saya sebelumnya memang pernah ditawari untuk mengajukan bantuan Alsintan. Dalam proses pengajuan itu saya bertemu dengan H. Muji dan Toha,” tutur Imam.

Namun, keanehan muncul saat traktor mendadak dihantarkan tanpa berita acara penyerahan yang jelas begitu perkara ini mulai diberitakan media dan dilaporkan.

“Setelah persoalan ini ramai diberitakan dan ada pelaporan, tiba-tiba ada traktor yang terparkir di lokasi kelompok tani. Saya tidak tahu siapa yang mengantarkan traktor itu. Tiba-tiba sudah ada di lokasi,” kata Imam.

Ketiadaan transparansi ini membuat Imam mempertanyakan legalitas alur distribusi barang milik negara tersebut.

“Kalau memang bantuan itu diajukan untuk kelompok tani, tentunya harus jelas dari mana traktornya, siapa yang menyerahkan dan bagaimana proses penyalurannya,” tegas Imam.

Fakta Menggemparkan Poktan Utama 2: Ditagih Ratusan Juta Rupiah

Kejanggalan kian meruncing saat penelusuran bergeser ke Kecamatan Semboro. Sukemi, Ketua Kelompok Tani Utama 2, Desa Sidomulyo, menegaskan bahwa hingga detik ini kelompoknya sama sekali belum pernah menerima wujud fisik mesin pertanian tersebut.

“Sampai sekarang saya belum pernah melihat atau menerima traktor yang menjadi milik Kelompok Tani Utama 2 sebagaimana yang tercantum dalam pengajuan,” tegas Sukemi.

Baca Juga  Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum Kepala SMP dan Guru TK Disorot, Advokat: Delik Aduan Absolut

Tak sebatas unit yang tak kunjung tiba, Sukemi membongkar fakta mengejutkan terkait adanya upaya pungutan liar bernilai fantastis dari oknum tertentu.

“Saya pernah dimintai pembayaran sampai ratusan juta rupiah oleh seseorang. Waktu saya datang menemui orang tersebut, saya tidak sendirian. Ada teman yang ikut mendampingi saya,” beber Sukemi.

Keterangan Sukemi mempertebal indikasi adanya komersialisasi dan penyimpangan sistemik dalam program bantuan yang semestinya digelontorkan secara cuma-cuma bagi kelompok tani.

DPC LAKI Jember Desak APH Bergerak Cepat

Menyikapi pengakuan berantai dari para ketua kelompok tani tersebut, Ketua DPC LAKI Jember Miftahul Rahman mendesak institusi penegak hukum segera melangkah masuk membedah dokumen CPCL dan memanggil para pihak yang terlibat.

“Kami meminta APH segera turun tangan. Jangan sampai persoalan ini semakin meluas dan menjadi bola liar. Kalau memang tidak ada penyimpangan, silakan dibuktikan secara terang. Tetapi kalau ada pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan,” tegas Miftahul Rahman.

Miftahul menekankan bahwa intervensi hukum sangat mendesak demi menjaga integritas penyaluran bantuan pemerintah agar tidak dibajak oleh kepentingan segelintir makelar bantuan.

“Yang kami dorong adalah transparansi. Jangan sampai bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi petani justru menimbulkan persoalan baru. APH memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan data dan bukti. Jadi biarkan semuanya terang dan jangan sampai masyarakat dibuat bertanya-tanya,” pungkas Miftahul.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *