Surabaya, Jatim Mandiri
LSM LIRA dan LPA Pasuruan meminta Mahkamah Agung mengutamakan kepentingan terbaik anak dalam pemeriksaan kasasi sengketa pengasuhan melalui aksi damai di Surabaya, Senin (31/8). Permintaan itu disampaikan karena putusan banding dinilai peserta aksi belum mempertimbangkan seluruh dalil dan alat bukti secara menyeluruh.
Aksi berlangsung di depan Kantor Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera Nomor 42. Peserta menyampaikan aspirasi, menggelar doa bersama, dan melakukan tabur bunga secara tertib.
Sengketa pengasuhan tersebut muncul setelah perceraian antara Rudijaya dan istrinya berinisial IG. Wakil Gubernur LIRA Jawa Timur Ayi Suhaya mengatakan, pihaknya menilai majelis hakim tingkat banding belum menguji secara menyeluruh sejumlah dalil dan alat bukti yang diajukan pihak ayah. “Sejumlah dalil dan alat bukti yang kami anggap penting belum diuji dan dipertimbangkan secara menyeluruh,” ujar Ayi dalam aksi tersebut.
LPA Pasuruan juga menyampaikan hasil observasi dan pendampingan psikososial terhadap anak yang menjadi objek sengketa. Hasil pengamatan itu akan disampaikan sebagai bahan pertimbangan dalam proses kasasi.
Wahyudi dari LPA Pasuruan mengatakan, kondisi psikologis anak berdasarkan pengamatan lembaganya dinilai lebih stabil ketika berada dalam pengasuhan ayah. “Berdasarkan hasil pengamatan LPA, kondisi psikologis anak dinilai lebih stabil ketika berada dalam pengasuhan ayah,” katanya.
Menurut Wahyudi, hasil pendampingan juga menunjukkan kondisi kesehatan dan kedekatan emosional anak dinilai lebih baik ketika bersama ayah. Namun, seluruh dalil dan temuan yang disampaikan peserta aksi masih menjadi materi yang dipersoalkan dalam proses hukum.
Penilaian atas kebenaran dalil dan kekuatan alat bukti tetap menjadi kewenangan lembaga peradilan. LIRA dan LPA Pasuruan berencana mengirimkan surat berisi saran dan pertimbangan kepada majelis hakim kasasi.
Peserta aksi juga mendorong Mahkamah Agung serta lembaga pengawas terkait melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara. “Penegakan hukum harus dilakukan seadil-adilnya. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran oleh oknum hakim, kami berharap lembaga yang berwenang tidak ragu untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi sesuai aturan,” tegas peserta aksi. (dul/ibn)












