Surabaya, Jatim Mandiri
DPRD Kota Surabaya dan SMKN 5 Surabaya mendorong pemerintah kota segera merelokasi TPS Kaliwaron yang dinilai mengganggu lingkungan belajar sekitar 2.700 siswa. Penyelesaian diharapkan dilakukan secara persuasif dan terukur setelah mayoritas warga menyetujui lokasi baru di sekitar Jalan Kaliwaron, Surabaya.
TPS Kaliwaron di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, disebut hanya berjarak sekitar 10 meter dari ruang kelas dan ruang tata usaha sekolah. Bau dan pemandangan tumpukan sampah telah dikeluhkan warga sekolah sejak 2023.
Kepala SMKN 5 Surabaya Edy Prayoga mengatakan, sekolah telah menyampaikan persoalan itu melalui surat dan sejumlah pertemuan dengan pihak terkait. Langkah itu, menurut dia, semata-mata untuk melindungi lingkungan pendidikan.
“Kritik yang kami sampaikan ini adalah kritik membangun, bukan persoalan individu atau beberapa guru, apalagi untuk tujuan tertentu. Niatan kami baik, yaitu ingin menyelamatkan cara berpikir 2.700 anak-anak Surabaya tentang lingkungan,” kata Edy, Rabu (26/8).
Menurut dia, kondisi di sekitar TPS berpotensi membentuk anggapan bahwa lingkungan kotor merupakan hal biasa. Padahal, sekolah terus menanamkan kepedulian lingkungan melalui program pengolahan sampah.
“Anak-anak, terutama yang belajar di kelas bagian belakang, sering mengeluhkan masalah sampah ini. Jika lingkungan kotor dibiarkan, kepekaan anak-anak terhadap masalah lingkungan bisa terganggu,” ujarnya.
Sekolah, lanjut Edy, telah menjalankan program lingkungan dan student company untuk mengolah sampah menjadi bahan yang berguna bagi masyarakat. Namun, upaya edukasi itu dinilai belum sejalan dengan kondisi di luar sekolah.
Pemindahan kegiatan belajar ke tempat lain juga dinilai bukan solusi mudah. Selain harus menyediakan ruang, sekolah juga memiliki 178 tenaga pendidik dan kependidikan.
Dorongan penyelesaian turut disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya Aldy Blaviandy. Dia meminta Pemkot Surabaya menetapkan lokasi baru TPS secara resmi dan menyusun jadwal pelaksanaan yang transparan.
Menurut Aldy, mayoritas warga RT 2 dan RT 6 RW 2 telah menyepakati lokasi baru di dekat SPBU Kaliwaron yang tidak aktif sejak November 2025. Titik itu berjarak sekitar 40 meter dari lokasi lama. “Pemkot Surabaya harus segera menerbitkan SK penetapan resmi relokasi ke titik dekat SPBU nonaktif agar persoalan ini tidak terus mengambang di tingkat kelurahan,” katanya.
Aldy mengusulkan tenggat pelaksanaan relokasi selama 60 hingga 90 hari. Selama proses itu, pemerintah dapat berdialog secara persuasif dengan warga yang belum menyetujui pemindahan. “Harus ada tenggat waktu publik, misalnya 60 hingga 90 hari ke depan untuk proses eksekusi. Ini penting demi akuntabilitas publik dan hak belajar para siswa SMKN 5 Surabaya,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya Azhar Kahfi juga meminta perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan yang telah dicapai. Ia menilai lingkungan belajar yang bersih perlu ditempatkan sebagai kepentingan utama.
“Hak anak-anak kita untuk mendapatkan udara bersih dan lingkungan belajar yang layak telah dikorbankan terlalu lama,” kata Azhar. Menurut dia, dukungan sosial dan koordinasi lintas instansi telah tersedia. Di antaranya, kesepakatan lebih dari 200 warga, rapat sekolah, pengurus lingkungan, dan tokoh masyarakat, pada 27 April 2026 membahas penutupan TPS lama.
Azhar berharap Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya dapat bekerja bersama merealisasikan pemindahan. Relokasi dinilai menjadi jalan keluar untuk memulihkan kenyamanan belajar sekaligus memperbaiki lingkungan warga.
Edy berharap penyelesaian permanen segera diwujudkan melalui keputusan pemerintah kota. “Yang rugi kalau masalah ini tidak selesai bukan saya pribadi, tapi 2.767 warga SMKN 5 Surabaya yang sedang menuntun dan menuntut ilmu di sini,” katanya.
Sayangnya, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Muhamad Fikser, AP., MM. belum juga bisa dihubungi hingga berita ini diturunkan kemarin sore. Wartawan koran ini sudah beberapa kali menghubungi maupun berkirim pesan melalui ponselnya, namun belum ada jawaban. (bil/har/ibn)












