Surabaya, Jatimmandiri.id – Literasi perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari fungsi pendidikan, bukan sekadar program pelengkap. Anggota Komisi X DPR RI H. Muhamad Nur Purnamasidi mendorong penguatan posisi literasi agar memiliki landasan yang lebih jelas sekaligus membuka peluang dukungan anggaran negara yang lebih kuat.
“Kita (Komisi X DPR RI) akan tafsirkan literasi sebagai salah satu bagian dari fungsi pendidikan,” kata Bang Pur.
Gagasan tersebut disampaikan legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur IV yang akrab disapa Bang Pur saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Perpustakaan Provinsi Jawa Timur, Jalan Menur Pumpungan Nomor 32, Surabaya, Kamis (20/8/2026).
Menurut dia, memasukkan literasi ke dalam fungsi pendidikan dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat gerakan literasi nasional. Kebijakan tersebut sekaligus dapat memberi ruang lebih besar bagi berbagai gerakan dan komunitas literasi yang selama ini tumbuh secara mandiri di tengah masyarakat.
Bang Pur menilai, persoalan literasi tidak semata berkaitan dengan keberadaan perpustakaan atau kebiasaan membaca. Lebih dari itu, literasi merupakan bagian penting dari proses pendidikan yang perlu mendapatkan dukungan kebijakan dan pembiayaan secara berkelanjutan.
Masuk Anggaran Pendidikan
Bang Pur menjelaskan, jika literasi ditempatkan sebagai bagian dari fungsi pendidikan, peluang mendapatkan dukungan anggaran melalui mekanisme “mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen” akan semakin terbuka.
“Jika literasi menjadi salah satu bagian dari fungsi pendidikan, itu artinya dia memiliki mandat untuk dipenuhi melalui mekanisme mandatory spending 20 persen,” ujarnya.
Ia menilai selama ini literasi masih cenderung berdiri sendiri dan belum sepenuhnya dipandang sebagai bagian integral dari sistem pendidikan. Akibatnya, dukungan anggaran untuk berbagai program literasi, termasuk yang digerakkan komunitas, dinilai masih terbatas.
“Selama ini kan masih dipisah. Kalau ke depan menjadi satu kesatuan, tentu dukungan anggaran akan lebih besar, termasuk anggaran kepada komunitas literasi,” kata Bang Pur.
Tambahnya pula, penguatan literasi membutuhkan ekosistem yang tidak hanya bertumpu pada pemerintah. Komunitas, perpustakaan, sekolah, keluarga, hingga berbagai kelompok masyarakat perlu menjadi bagian dari gerakan literasi yang berkelanjutan.
Apresiasi Capaian Jawa Timur
Di sisi lain, Bang Pur mengapresiasi capaian literasi di Jawa Timur yang dinilainya menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil penilaian Perpustakaan Nasional dan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kegemaran membaca masyarakat Jawa Timur tercatat “58,86 persen”. Angka tersebut menempatkan Jawa Timur pada “peringkat ke-15 secara nasional”.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Jawa Timur tercatat sebesar 56,29 persen. Bang Pur menilai capaian tersebut perlu menjadi pijakan untuk mendorong kebijakan literasi yang lebih kuat, bukan justru menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan.
Bagi dia, peningkatan budaya membaca dan pembangunan literasi masyarakat harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem pendidikan. Karena itu, keberadaan komunitas literasi dan berbagai inisiatif masyarakat perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan ke depan.
“Kita ingin literasi tidak hanya menjadi gerakan, tetapi juga menjadi bagian dari fungsi pendidikan yang memiliki dukungan kebijakan dan anggaran yang jelas,” ujarnya












