Dalam NegeriHukrimJatim

Atasi Over Kapasitas, Lapas Mojokerto Pindahkan 35 Napi ke Madiun

Penulis: Ayu SukmaEditor: Alif Bintang
×

Atasi Over Kapasitas, Lapas Mojokerto Pindahkan 35 Napi ke Madiun

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 12 orang dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun, sementara 23 narapidana lainnya dialihkan ke Lapas Kelas IIA Pemuda Madiun.
Example 468x60

Mojokerto, Jatimmandiri.id – Guna mengatasi persoalan overcrowding, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memindahkan sebanyak 35 narapidana ke dua satuan kerja pemasyarakatan di Madiun.

Langkah strategis ini dilakukan sekaligus untuk mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya poin ke-7 mengenai penanganan overcapacity secara komprehensif.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Berdasarkan data pemberitahuan mutasi Lapas Kelas IIB Mojokerto, dari total 35 narapidana tersebut, sebanyak 12 orang dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun, sementara 23 narapidana lainnya dialihkan ke Lapas Kelas IIA Pemuda Madiun.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam merestrukturisasi jumlah hunian warga binaan.

“Kondisi Lapas Mojokerto sudah overcapacity, sehingga pemindahan ini merupakan bagian dari langkah penanganan overcrowding sesuai arahan Menteri. Kami terus melakukan koordinasi dan mengambil langkah yang terukur agar kondisi hunian dapat lebih terkendali, dengan tetap mengutamakan keamanan dan kelancaran pembinaan,” ujar Arifin, Kamis (20/8/2026).

Proses pemindahan berlangsung ketat dan terintegrasi dengan melibatkan jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), serta personel pengamanan.

Seluruh tahapan dipastikan berjalan tertib dengan mengedepankan standar keamanan, kelengkapan administrasi, serta kelancaran operasional.

Guna memastikan keabsahan prosedur, Kasubsi Pelaporan, Saifullah, turut mengawal langsung pelaksanaan pemindahan agar seluruh dokumentasi administrasi dan pelaporan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Melalui langkah ini, Lapas Kelas IIB Mojokerto berkomitmen menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan krisis kapasitas hunian. Diharapkan, redistribusi narapidana ini dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif serta mengoptimalkan proses pembinaan bagi para warga binaan,” tuntas Kalapas.

Example 300250
Baca Juga  3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan, Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri KPK mendalami dugaan aliran setoran dari Kantor Pertanahan (Kantah) hingga tingkat pusat Kementerian ATR/BPN dalam perkara dugaan…

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Densus 88 Antiteror Polri menangkap 12 tersangka dugaan terorisme dalam rangkaian penegakan hukum di enam provinsi sejak…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Anomali cuaca membuat banjir rob dan kekeringan terjadi bersamaan di sejumlah wilayah di Jatim. BMKG Maritim Tanjung…

Berita

Malang, Jatim Mandiri Bupati Malang M. Sanusi mengharapkan Duta Pancasila dapat memperkuat karakter kebangsaan dan mendorong generasi muda menjadi teladan….

Berita

Malang, Jatim Mandiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak pramuka santri membangun kepedulian lingkungan melalui penanaman 1.000 pohon dalam rangkaian…