Kediri, Jatimmandiri.id – Satlantas Polres Kediri kembali menghadirkan pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat.
Pelayanan khusus perpanjangan SIM A dan SIM C tersebut mulai dilaksanakan di Mapolsek Kandat.
Kapolsek Kandat Iptu Abdul Azis menerangkan bahwa kegiatan ini menjadi upaya kepolisian untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Kandat dan sekitarnya yang hendak memperpanjang SIM.
Didampingi Wakapolsek Kandat Ipda Danang Prasetiyo, Kapolsek Abdul melakukan monitoring secara langsung.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pelayanan berjalan tertib, lancar, nyaman, serta memberikan kemudahan bagi para pemohon.
“Pelayanan ini kami harapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kandat dan sekitarnya. Kami juga mengimbau kepada seluruh pemohon untuk selalu tertib dalam proses pelayanan serta memastikan SIM tetap dalam masa berlaku,” ujar Abdul, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM dan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku berakhir.
Sehingga tetap dapat berkendara secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pelayanan SIM Keliling tersebut, masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan perpanjangan SIM, sekaligus menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan nyaman.
“Bagi warga Kandat dan sekitarnya, pastikan SIM Anda selalu dalam masa berlaku. Utamakan keselamatan dan tertib berlalu lintas,” pungkas Abdul.












