Jatim

Biro BUMD & BLUD Jatim Resmi Dibentuk, DPRD Minta Seimbangkan Pelayanan Publik dan PAD

Penulis: Hari AgungEditor: Alif Bintang
×

Biro BUMD & BLUD Jatim Resmi Dibentuk, DPRD Minta Seimbangkan Pelayanan Publik dan PAD

Sebarkan artikel ini
BUMD
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Hidayat
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Hidayat mendesak Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD Jatim menjaga keseimbangan fungsi layanan publik dan pendongkrak PAD.
  • Biro baru bentukan Gubernur Khofifah Indar Parawansa lewat Pergub 13/2026 ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Pansus BUMD DPRD Jatim.
  • Hidayat menekankan kriteria Kepala Biro wajib berintegritas tinggi, menguasai tata kelola, dan paham peta potensi korporasi daerah.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Hidayat, mengingatkan institusi baru Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur untuk bekerja presisi. Lembaga ini dituntut memastikan seluruh entitas BUMD mampu menjalankan peran ganda secara harmonis, yakni menghadirkan pelayanan publik berkualitas sekaligus mengerek kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembentukan biro teknis tersebut direalisasikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2026. Lahirnya regulasi ini merupakan implementasi nyata dari salah satu butir rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur dalam rangka restrukturisasi korporasi pelat merah daerah.

“Ini bagian dari rekomendasi Pansus BUMD. Kami merekomendasikan adanya penataan, perbaikan tata kelola, serta penguatan peran BUMD agar kontribusinya terhadap PAD semakin signifikan. Agar pengelolaan BUMD lebih fokus dan terarah, dibentuklah biro ini,” ungkap Hidayat, Minggu (4/10/2026).

Mandat Regulasi Pergub 13/2026 dan Fungsi Pengawasan Eksekutif

Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf b Pergub Jatim Nomor 13 Tahun 2026, Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD ditempatkan langsung di bawah koordinasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Jatim. Struktur ini memegang peranan krusial dalam merumuskan kebijakan operasional pengelolaan BUMD, BLUD, serta investasi daerah.

Baca Juga  Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Nasional JDIH 2026

Selain perumusan arah kebijakan makro, biro bertugas menjalankan fungsi koordinasi terpadu, pembinaan teknis, monitoring berkelanjutan, hingga audit evaluasi performa kinerja berkala terhadap seluruh pimpinan dan direksi BUMD.

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa biro anyar ini berperan strategis sebagai kepanjangan tangan Gubernur Jatim untuk mengawal profesionalitas perusahaan daerah agar tidak limbung di salah satu sisi.

“Perannya sangat sentral. Harapannya BUMD Jawa Timur semakin kuat, transparan, dan mampu menyokong kenaikan PAD secara signifikan,” jelas pimpinan legislatif tersebut.

Kriteria Ketat Kepala Biro: Integritas dan Penguasaan Lapangan

Mengingat besarnya tantangan perbaikan manajemen korporasi daerah, Hidayat menggarisbawahi urgensi seleksi figur yang akan diangkat menduduki kursi Kepala Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD. Menurutnya, pemegang komando biro tersebut wajib memenuhi kualifikasi kepemimpinan yang berbobot di bidang tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Harus punya kapasitas di bidang tata kelola, integritas yang kuat, serta paham betul peta potensi BUMD di Jawa Timur,” tegas Hidayat.

Prerogatif Gubernur dan Harapan Eksekusi Solusi Konkret

Terkait penetapan nama pejabat definitif yang akan dilantik, Hidayat menghormati mekanisme birokrasi dan menyerahkan hak prerogatif tersebut sepenuhnya kepada kepala daerah. Namun, ia menitipkan pesan agar pejabat terpilih langsung tancap gas menuntaskan pekerjaan rumah struktural yang selama ini membelit kinerja BUMD di Jawa Timur.

“Pengangkatan Kepala Biro merupakan kewenangan penuh Gubernur. Tapi yang paling penting, sosoknya harus memahami dan mampu mengeksekusi solusi atas problem-problem BUMD sekarang,” pungkas legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Mojokerto-Jombang tersebut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jatim

Lumajang, Jatimmandiri.id – Tokoh lintas agama di Kabupaten Lumajang menegaskan Pancasila sebagai titik temu sekaligus perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia…

Jatim

Lumajang, Jatimmandiri.id- Kenyamanan jemaah menjadi perhatian PT Annamiroh Travelindo dalam melayani keberangkatan umrah dari Kabupaten Lumajang. Biro perjalanan tersebut menyiapkan…