Blitar, Jatimmandiri.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar hearing pada Rabu (19/8/2026) untuk membahas rencana pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan Kanigoro.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah ibu kota Kabupaten Blitar.
Hearing tersebut menyoroti kebutuhan masyarakat Kanigoro terhadap keberadaan sekolah menengah negeri.
Selama ini, Kecamatan Kanigoro belum memiliki SMA maupun SMK Negeri, sehingga lulusan SMP di wilayah tersebut harus bersaing mendapatkan sekolah negeri di kecamatan lain.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menegaskan bahwa hearing menjadi ruang penting untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan pemerintah dan pihak terkait.
“Kami ingin memastikan rencana pembangunan SMA di Kanigoro ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, berbagai aspek harus dibahas secara matang, mulai dari kebutuhan siswa, lahan, sarana prasarana hingga kewenangan pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan sekolah baru tidak hanya menyangkut pembangunan gedung.
Perencanaan juga harus memastikan keberadaan tenaga pendidik, fasilitas pembelajaran, daya tampung serta keberlanjutan pengelolaan sekolah.
Komisi IV juga mendorong adanya koordinasi antara Pemkab Blitar dengan Pemprov Jatim.
Pasalnya, pengelolaan SMA berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Sebelumnya, DPRD Jatim menilai ketiadaan SMA maupun SMK Negeri di Kanigoro telah menimbulkan persoalan dalam akses pendidikan, terutama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan solusi agar masyarakat tidak dirugikan karena faktor domisili.
Dalam hearing tersebut, Komisi IV berharap pembahasan rencana pembangunan SMA di Kanigoro tidak berhenti pada wacana.
DPRD Kabupaten Blitar akan terus mengawal komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait agar kebutuhan masyarakat terhadap sekolah menengah dapat segera mendapatkan kepastian.
“Prinsipnya kami mendukung pemerataan pendidikan. Namun semua harus melalui kajian dan mekanisme yang sesuai aturan. Harapan kami, ada langkah konkret sehingga masyarakat Kanigoro mendapatkan akses pendidikan menengah yang lebih dekat dan memadai,” pungkasnya.












