Jatim

Fraksi PDIP DPRD Jatim Beri Catatan Kritis P-APBD 2026

×

Fraksi PDIP DPRD Jatim Beri Catatan Kritis P-APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Fraksi PDIP DPRD Jatim
juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Diana AV Sasa (ist)
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ingatkan P-APBD 2026 fokus pada dampak nyata dan pergeseran orientasi dari input ke outcome.
  • Soroti Belanja Modal naik jadi Rp2,16 triliun di tengah serapan Semester I yang baru 16,37% dan SiLPA BPK tembus Rp3,38 triliun.
  • Desak percepatan hak Tunjangan Profesi Guru Rp274,57 miliar serta bansos Rp180,67 miliar tanpa menambah beban rakyat.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Jawa Timur memberikan catatan kritis sekaligus strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Fraksi menegaskan bahwa ukuran kesuksesan fiskal pemerintah daerah tidak boleh hanya berhenti pada besaran nominal anggaran dan tingginya persentase serapan, melainkan harus diukur dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Diana AV Sasa, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (18/8/2026).

Diana mengakui bahwa capaian indikator ekonomi makro Jawa Timur pada Semester I 2026 patut diapresiasi, di mana pertumbuhan ekonomi mencapai 5,84 persen (tertinggi di Pulau Jawa) serta tingkat kemiskinan berhasil ditekan dari 9,30 persen menjadi 9,06 persen.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak cepat berpuas diri di balik kemilau data statistik.

“APBD bukan sekadar deretan angka. Di balik setiap angka ada kebutuhan, ada harapan, dan ada kehidupan rakyat,” tegas Diana.

Postur Anggaran dan Evaluasi Target PAD Rp17,64 Triliun

Dalam struktur rancangan P-APBD 2026, pos Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sekitar Rp183,78 miliar sehingga menjadi Rp26,49 triliun.

Baca Juga  Naik Jadi Rp29,86 Triliun, Khofifah Sampaikan Nota Keuangan P-APBD Jatim 2026: Fokus Infrastruktur hingga Beasiswa Siswa Miskin

Sementara itu, Belanja Daerah melonjak jauh lebih signifikan, yakni bertambah sekitar Rp2,64 triliun menjadi Rp29,87 triliun.

Fraksi PDI Perjuangan menaruh atensi khusus pada penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,64 triliun. Pasalnya, angka proyeksi ini tercatat 4,4 persen lebih rendah dibandingkan realisasi PAD tahun 2025 yang sukses menembus Rp18,44 triliun.

Fraksi pun meminta penjelasan resmi dari Pemprov Jatim terkait alasan di balik penurunan target tersebut—apakah merupakan bentuk prinsip kehati-hatian (*prudence*) atau sinyal belum optimalnya penggalian potensi daerah.

Kendati mendukung langkah peningkatan PAD melalui transformasi digital, perbaikan tata kelola, intensifikasi, ekstensifikasi, dan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota, Fraksi PDIP menggarisbawahi perlindungan ekonomi warga.

“Meningkatkan pendapatan daerah tidak boleh berarti menambah beban masyarakat,” ujar Diana.

Belanja Modal Melonjak Rp2,16 Triliun di Tengah Rendahnya Serapan Fisik

Sorotan tajam berikutnya tertuju pada alokasi Belanja Modal yang naik berlipat ganda dari proyeksi awal sekitar Rp1,09 triliun menjadi Rp2,16 triliun.

Lonjakan drastis tampak pada pos anggaran Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang meroket dari sekitar Rp183 miliar menjadi Rp999 miliar.

Di sisi lain, Fraksi membeberkan fakta bahwa realisasi Belanja Modal hingga akhir Semester I 2026 masih tergolong lambat, yakni baru mencapai 16,37 persen.

Bahkan, realisasi pada pos Belanja Modal Gedung dan Bangunan baru terserap 3,85 persen.

Mengingat sisa waktu tahun anggaran yang kian sempit, Diana mengingatkan bahwa percepatan eksekusi proyek tidak boleh mengabaikan tata kelola yang baik.

“Percepatan memang diperlukan. Tetapi cepat tidak boleh berarti tergesa-gesa. Jangan sampai mengejar serapan justru mengorbankan kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas,” ingatnya.

Lonjakan SiLPA Rp3,38 Triliun: Jangan Sampai Jadi Dana Parkir Berulang

Catatan penting lain yang diangkat adalah lonjakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencapai Rp3,38 triliun.

Baca Juga  44 Kasus DBD Jangkiti Kabupaten Blitar, Nol Korban Jiwa

Realisasi sisa anggaran ini jauh melampaui estimasi awal yang hanya diproyeksikan sekitar Rp925,91 miliar.

Fraksi menilai jurang selisih yang lebar ini mengindikasikan perlunya pembenahan fundamental dalam sistem perencanaan dan eksekusi belanja daerah.

Penggunaan SiLPA sebagai penutup defisit pembiayaan pada P-APBD wajib disertai kepastian kesiapan teknis dan jadwal penyerapan yang terukur.

“Jangan sampai uang yang tahun lalu tidak terserap, dimasukkan kembali dalam anggaran tahun ini, lalu pada akhir tahun kembali menjadi SiLPA. Uang yang tersedia harus berubah menjadi pelayanan, pembangunan, dan manfaat bagi rakyat,” ungkap Diana secara lugas.

Pergeseran Paradigma: Fokus Outcome Pendidikan, Bansos, dan Tunjangan Guru

Fraksi PDI Perjuangan mendorong reposisi paradigma anggaran dari sekadar penyerapan input menuju pencapaian *outcome* yang terukur. Dalam P-APBD 2026, alokasi anggaran mencakup pos-pos vital:

  • Belanja Fungsi Pendidikan: Rp9,536 triliun
  • Belanja Fungsi Infrastruktur: Rp8,277 triliun
  • Belanja Fungsi Kesehatan: Rp6,183 triliun

“Pertanyaannya bukan hanya berapa uang yang dibelanjakan. Yang lebih penting, apa yang berubah setelah uang itu dibelanjakan. Apakah sekolah semakin baik, layanan kesehatan semakin mudah, dan infrastruktur benar-benar memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

Secara khusus, Fraksi mendesak percepatan penyaluran program Bantuan Sosial senilai Rp180,67 miliar dan Bantuan Keuangan agar tepat sasaran dan tepat waktu.

Selain itu, Pemprov diminta segera menuntaskan pembayaran komponen Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 sebesar kurang lebih Rp274,57 miliar bagi guru yang telah memenuhi ketentuan.

Fraksi menegaskan bahwa hak para pendidik bukan sekadar administrasi teknis dokumen, melainkan kewajiban moral negara yang tidak boleh ditunda.

Komitmen Pengawalan Dokumen P-APBD 2026

Menutup pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan mendukung pembahasan lebih lanjut Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 dengan komitmen pengawalan ketat terhadap rekomendasi Badan Anggaran DPRD Jatim.

Baca Juga  Puluhan Truk Angkutan Barang Ditilang di Mojosari

“Rakyat tidak menilai APBD dari tebalnya dokumen dan tidak hidup dari persentase serapan. Rakyat merasakan jalan yang dibangun, sekolah yang semakin baik, pelayanan kesehatan yang semakin mudah, bantuan yang sampai tepat waktu, serta kesempatan hidup yang semakin baik. Itulah ukuran keberhasilan anggaran,” pungkas Diana.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *