Intisari Berita:
-
Anggota Komisi B DPRD Jatim M. Hadi Setiawan (Cak Hadi) mengutuk keras aksi penipuan proyek fiktif yang menyasar UMKM dan mencatut nama dinas serta Pemprov Jatim.
-
Cak Hadi mendesak Pemprov Jatim dan Kepolisian usut tuntas sindikat penipuan serta meminta Dinas Koperasi dan UMKM masifkan edukasi sistem pengadaan resmi (E-Katalog/Jatim Bejo).
-
DPRD Jatim berkomitmen mengawal perlindungan iklim usaha UMKM agar tidak kapok bermitra dan terhindar dari manipulasi oknum tak bertanggung jawab.
Surabaya, Jatimmandiri.id — Maraknya aksi penipuan pengadaan barang fiktif yang mengatasnamakan instansi pemerintah dan mencatut logo Pemprov Jawa Timur hingga LKPP memantik reaksi keras dari legislatif.
Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur yang membidangi perekonomian dan UMKM, M. Hadi Setiawan (Cak Hadi), mengutuk keras tindakan oknum yang tega memanfaatkan kepolosan pelaku usaha kecil demi meraup keuntungan pribadi.
Kasus terbaru menimpa pelaku UMKM kemasan di Surabaya, akun thread @secret.barn yang nyaris rugi Rp20 juta akibat modus pemesanan paper bag dan suvenir fiktif yang mengatasnamakan dinas Pemprov Jatim.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri ini, menegaskan bahwa tindakan manipulatif tersebut tidak hanya merugikan finansial para pelaku UMKM. Tetapi juga mencoreng nama baik instansi pemerintahan di Jawa Timur serta merusak iklim kemitraan yang sedang dibangun pemerintah daerah.
“Ini tindakan yang sangat jahat dan tidak beretika! Pelaku UMKM kita ini sedang berjuang keras bangkit memutar roda ekonomi, tapi malah dijadikan sasaran empuk penipuan dengan membawa-bawa nama dinas dan Pemprov Jatim. Saya minta aparat kepolisian bersama Polda Jatim bergerak cepat mengusut tuntas sindikat ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Cak Hadi usai Rapat Paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI kepada Jatimmandiri.id di gedung DPRD Jatim, Jumat (14/8/2026).
Politisi muda yang akrab disapa Cak Hadi ini menyoroti penggunaan dokumen palsu yang memanfaatkan atribut resmi seperti stempel dinas dan logo LKPP. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan bahwa para pelaku sudah terorganisir dan paham cara memanipulasi psikologis korban.
Dorong Dinas Koperasi & UMKM Masifkan Sosialisasi E-Katalog dan Jatim Bejo
Guna mencegah terulangnya kasus serupa, Cak Hadi mendesak Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk segera turun tangan. Melakukan langkah mitigasi dan edukasi secara masif kepada para pelaku usaha.
Ia mengingatkan seluruh pelaku UMKM di Jawa Timur bahwa mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Jatim memiliki prosedur resmi. Yang baku, transparan, serta di akses secara digital melalui platform resmi. Seperti E-Katalog lokal maupun Jatim Bejo (Belanja Online Jawa Timur).
“Pemerintah Pemprov Jatim tidak pernah melakukan transaksi pengadaan resmi lewat telepon pribadi. Apalagi sampai meminta UMKM mentransfer sejumlah uang ke pihak ketiga atau vendor lain. Jika ada transaksi yang mewajibkan mark-up atau transfer modal ke toko lain yang di tunjuk oknum. Bisa di pastikan 100 persen itu penipuan!” jelas Anggota Komisi B DPRD Jatim tersebut.
Cak Hadi mengapresiasi keberanian dan ketelitian pemilik UMKM @secret.barn yang bersikap kritis. Dengan melakukan verifikasi langsung ke lapangan sehingga berhasil menggagalkan potensi kerugian puluhan juta rupiah.
Buka Pintu Pengaduan di DPRD Jatim untuk Proteksi Pelaku Usaha
Lebih lanjut, Cak Hadi menegaskan bahwa Komisi B DPRD Jatim akan terus mengawal perlindungan bagi para pelaku UMKM di Jawa Timur. Baik dari sisi akses permodalan, pembinaan, hingga kepastian keamanan dalam berbisnis.
Ia mengimbau kepada seluruh komunitas UMKM di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur untuk saling berbagi informasi edukatif. Dan tidak segan melapor ke pihak berwajib atau melalui saluran pengaduan DPRD Jatim jika menemukan indikasi penipuan serupa.
“Jangan sampai kejadian ini membuat teman-teman UMKM takut atau kapok untuk bermitra. Komisi B DPRD Jatim berada di belakang teman-teman UMKM. Kita akan desak evaluasi dan tingkatkan pengamanan informasi publik. Agar nama dinas tidak terus-menerus di catut oleh oknum penipu,” pungkas Cak Hadi.












