Surabaya, Jatimmandiri.id– Polda Jawa Timur memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah.
Kesiapan tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan dan peralatan penanganan karhutla 2026 di Lapangan Apel Polda Jatim, Selasa (11/8/2026).
Direktur Samapta Polda Jatim Kombes Pol Noerwiyanto mengatakan, Jawa Timur memiliki potensi kerawanan karhutla yang cukup tinggi. Kondisi geografis Jatim yang memiliki kawasan hutan, pegunungan, perkebunan, hingga wilayah dengan kepadatan penduduk menjadi tantangan dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.
“Jawa Timur merupakan wilayah yang mempunyai potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan yang tinggi. Kawasan hutan jati dan hutan pinus yang tersebar di berbagai wilayah berpotensi terjadi kebakaran, terutama saat musim kemarau,” kata Noerwiyanto.
Ancaman tersebut perlu diantisipasi karena sejumlah wilayah Jawa Timur saat ini mengalami kondisi yang relatif kering. Salah satunya kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang tengah menghadapi kebakaran dan masih dalam proses penanganan.
Karhutla Tak Hanya Dipicu Faktor Alam
Noerwiyanto menjelaskan, karhutla tidak semata-mata disebabkan faktor alam dan cuaca. Aktivitas manusia juga dapat menjadi pemicu, salah satunya pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar.
“Terjadinya karhutla selain faktor alam atau cuaca pada musim kering yang ekstrem, juga dapat disebabkan faktor manusia. Misalnya membakar lahan untuk membersihkan daun-daun kering yang ada di lahan yang akan dijadikan perkebunan,” ujarnya.
Berdasarkan prediksi BMKG, sebagian besar wilayah Indonesia diprakirakan mengalami musim kemarau yang lebih kering dari kondisi normal. Sejumlah wilayah juga berpotensi mengalami musim kemarau yang lebih panjang.
Karena itu, Polda Jatim meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan titik panas (hotspot) di sejumlah daerah yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
“Potensi munculnya titik panas atau hotspot perlu diantisipasi di sejumlah wilayah, antara lain Probolinggo, Situbondo, Lumajang, Malang, Trenggalek, Ponorogo, Kediri, Bojonegoro, Gresik, dan wilayah lainnya,” jelas Noerwiyanto.
Personel dan Peralatan Disiagakan
Untuk menghadapi potensi karhutla, Polda Jatim memastikan kesiapan personel, peralatan, serta sarana dan prasarana pendukung. Seluruh unsur yang terlibat diminta mampu bergerak cepat dan terpadu apabila terjadi kebakaran.
“Apel gelar pasukan dan peralatan ini merupakan langkah dan bukti nyata bahwa baik aspek personel, peralatan maupun sarana prasarana pendukung siap melaksanakan tugas penanganan karhutla,” tegasnya.
Menurut Noerwiyanto, penanganan karhutla tidak dapat dilakukan Polri seorang diri. Dibutuhkan sinergi antara Polri, BPBD, Basarnas, pemadam kebakaran, relawan, dinas terkait, dan masyarakat.
Polda Jatim juga meminta jajaran meningkatkan deteksi dini dan patroli di kawasan rawan. Pemanfaatan teknologi untuk memantau titik panas perlu dioptimalkan, disertai edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Kesiapan personel dan peralatan juga harus dipastikan setiap saat. Koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.
“Keberhasilan penanganan karhutla sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi lintas sektoral. Karena itu, kita harus menghilangkan ego sektoral agar penanganan di lapangan bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Keselamatan Personel Jadi Prioritas
Dalam setiap operasi penanganan karhutla, Noerwiyanto menekankan pentingnya keselamatan petugas. Personel diminta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja, terutama ketika melakukan pemadaman di kawasan dengan medan yang sulit dan berisiko.
“Utamakan keselamatan personel. Patuhi standar operasional prosedur keselamatan kerja atau safety first saat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di medan yang sulit. Ingat, jiwa personel sangat berharga,” pungkasnya.
Polda Jatim berharap kesiapan personel, peralatan, deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor dapat menekan risiko karhutla sekaligus mempercepat penanganan apabila kebakaran terjadi.












