Tindak cepat laporan masyarakat, Polsek Gondang jajaran Polres Mojokerto membubarkan aksi konvoi sekelompok pemuda yang diduga anggota Perguruan Silat Pagar Nusa Cabang Mojokerto di Jalan Raya Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Minggu (9/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Aksi konvoi tersebut merupakan imbas usai gelaran Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo di Pondok Pesantren Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo.
Meski panitia bersama Wakil Ketua Pagar Nusa Cabang Mojokerto sempat menjamin acara rampung pukul 23.00 WIB, sejumlah peserta justru berkonvoi sepeda motor menuju arah Gondang.
Rombongan yang memenuhi lajur jalan ini lantas memicu keresahan warga dan pengguna jalan hingga berujung laporan ke kepolisian.
Merespons aduan tersebut, personel piket siaga Polsek Gondang dipimpin Kapolsek AKP Ryando Ervandes Lubis, bergerak cepat menuju lokasi.
Petugas membubarkan konvoi serta mengamankan 17 orang beserta 20 unit sepeda motor, atribut perguruan, dan ponsel.
Sekitar pukul 01.50 WIB, seluruh peserta dan barang bukti dilimpahkan ke Mapolres Mojokerto untuk ditangani Satuan Reserse Kriminal.
Di Mapolres Mojokerto, para peserta mendapati pendataan, pemeriksaan kronologi, hingga edukasi keselamatan berlalu lintas.
Kepolisian turut memanggil orang tua/wali bagi peserta di bawah umur.
Sebagai bentuk penyesalan dan komitmen, para pemuda ini menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr (C) Andi Yudha Pranata, menegaskan pentingnya menjaga esensi organisasi pencak silat.
“Setiap kegiatan masyarakat harus tetap menghormati hak masyarakat lainnya. Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan, namun apabila terdapat tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolres Mojokerto, Senin (10/8/2026).
Kapolres juga mengimbau pengurus perguruan, panitia, hingga simpatisan agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib tanpa konvoi liar.
Berdasarkan hasil pemantauan, kegiatan di Jatirejo tersebut rupanya tidak mengantongi izin pemberitahuan resmi ke Polsek maupun Polres.
Hal ini menjadi catatan penting, terlebih pada tanggal 8 Agustus 2026 sedang berlangsung pula Pertandingan Kejurcab II Pagar Nusa Cabang Mojokerto di Kantor Wakil Bupati Mojokerto.
Polres Mojokerto mengajak seluruh elemen masyarakat, orang tua, hingga pengurus perguruan silat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas.
“Langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum terukur akan terus dikedepankan demi mendorong generasi muda menyalurkan semangatnya pada kegiatan yang positif dan berprestasi,” pungkas Kapolres.












