Jakarta, Jatimmandiri.id – Investor pasar modal Indonesia kini memiliki pilihan baru untuk mendapatkan eksposur terhadap harga emas tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) resmi meluncurkan ETF Emas bertepatan dengan HUT Pasar Modal Indonesia, Senin (11/08)
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan peluncuran tersebut menjadi langkah perluasan pasar bulion sekaligus bagian dari delapan rencana aksi pendalaman pasar keuangan secara terintegrasi.
“Saat ini kita sudah siap untuk meluncurkan ETF Emas di Indonesia. Ini juga menandai perluasan pasar bulion sebagai quick win dalam delapan rencana aksi, yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi melalui ETF Emas,” ujar Friderica di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Salah satu keunggulan produk tersebut, menurut Friderica, adalah telah memperoleh kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan demikian, ETF Emas dapat menjadi salah satu alternatif investasi bagi masyarakat.
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat menilai kehadiran ETF Emas juga berpotensi memperkuat ekosistem bulion nasional. Instrumen tersebut mengintegrasikan pasar modal dengan kegiatan bulion sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan Indonesia.
“Produk ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem bulion nasional melalui integrasi antara Pasar Modal dengan bulion, sehingga mampu mendukung pendalaman pasar keuangan nasional,” kata Samsul.
Terintegrasi dalam Ekosistem Bulion
Samsul menjelaskan, ETF Emas lahir melalui kolaborasi OJK, SRO, manajer investasi, bank kustodian, dealer participant, bank bulion, serta pelaku industri pasar modal lainnya.
Dalam mekanismenya, emas fisik menjadi aset dasar produk. Kepemilikan emas tersebut kemudian direpresentasikan secara elektronik melalui Electronic Gold Receipt (EGR) yang tercatat di KSEI. Selanjutnya, unit penyertaan ETF Emas dapat diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia.
ETF Emas sendiri merupakan reksa dana yang diperdagangkan di bursa dengan emas sebagai aset acuannya. Melalui instrumen ini, investor dapat mengikuti pergerakan harga emas tanpa harus membeli ataupun menyimpan emas fisik secara langsung.
Samsul menyebut peluncuran ETF Emas yang berlangsung satu tahun sebelum memasuki usia emas pasar modal Indonesia menjadi simbol harapan agar pasar modal semakin berkontribusi terhadap pencapaian visi Indonesia Emas 2045.












