HukrimJatim

Warga Pesanggrahan Gempar, Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah

×

Warga Pesanggrahan Gempar, Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah

Sebarkan artikel ini
Warga menunjukkan gundukan berisi jasad bayi di Dusun Jatisari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Example 468x60

Mojokerto, Jatimmandiri.id – Warga Dusun Jatisari, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto mendadak gempar pada Minggu (9/8/2026) sore.

Warga dikagetkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki yang terkubur secara tidak wajar di pekarangan rumah milik pasangan suami istri Muhammad Irham (52) dan Ruchannah (44).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Penemuan ini bermula saat pemilik rumah baru kembali dari Gresik usai menemani suaminya berjualan.

Setibanya di rumah, mereka menaruh curiga setelah melihat perubahan kondisi di area pekarangan, tepatnya di samping rumah dekat area sumur.

Ketua RT 2/RW 6 Dusun Jatisari, Muhammad Imron, menjelaskan bahwa pemilik rumah mendapati adanya galian tanah yang masih baru.

“Saat pulang tahu ada gundukan galian baru,” ungkapnya di lokasi kejadian.

Didorong rasa curiga, pemilik rumah berinisiatif menggali gundukan tersebut.

Alangkah terkejutnya mereka saat menemukan selembar kain kaos berwarna merah yang membungkus jasad bayi dengan kondisi ari-ari masih menempel.

“Setelah digali terus ketemu ada bungkus kain merah setelah dibuka kelihatan ada bayi,” tambah Imron.

Sontak penemuan tersebut menyedot perhatian warga sekitar. Tak ingin berspekulasi, warga segera mengamankan lokasi dan menghubungi pihak berwajib.

“Langsung dilaporkan ke pihak kepolisian,” terangnya.

Menerima laporan warga, petugas dari Polsek Kutorejo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi kunci.

Kapolsek Kutorejo, AKP Sugeng Irawadi, mengonfirmasi bahwa dari hasil pemeriksaan awal oleh bidan setempat, bayi mungil tersebut diperkirakan berusia 8 hingga 9 bulan dalam kandungan.

“Bayi kira-kira usianya sekitar 8 hingga 9 bulan kata bidan,” bebernya.

“Jenis kelamin laki-laki ditemukan di sumur samping rumah warga,” lanjut Kapolsek.

Usai olah TKP awal selesai dilakukan, jasad bayi malang itu langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju rumah sakit untuk penanganan medis dan hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Kapolda Jatim Cup E-Sport 2026: Gelorakan Semangat Kompetisi dan Literasi Digital Generasi Muda

“Sekarang jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Porong untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam guna mengusut tuntas pelaku yang tega membuang dan menguburkan bayi tersebut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *