Probolinggo, Jatim Mandiri
Pemerintah Kota Probolinggo akan menambah jaringan Super Koridor internet pada akhir 2026 untuk memperkuat transformasi digital dan memperluas akses internet berkecepatan tinggi di berbagai kawasan kota. Komitmen itu disampaikan Wali Kota Probolinggo Aminuddin saat Ngopi Bareng Wartawan bertema Penguatan Infrastruktur Digital Kota Probolinggo, Rabu malam (5/8).
Wali Kota Aminuddin mengatakan seluruh titik blank spot internet di Kota Probolinggo telah dihapus. Setelah membangun dua Super Koridor, pemerintah akan menambah jaringan baru agar akses internet lebih cepat dan stabil.
“Nantinya masyarakat tidak perlu lagi mencari lokasi dengan jaringan internet kuat hanya di Alun-alun atau Jalan Suroyo. Hampir seluruh kawasan utama akan terlayani, mulai Jalan Sudirman, Soekarno-Hatta, KH Hasan Genggong, Wonoasih, Ketapang, Triwung hingga kawasan Sumber Wetan,” ujarnya.
Menurut Aminuddin, digitalisasi membuat proses pemerintahan semakin terbuka sehingga masyarakat dapat memantau perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil pembangunan.
“Dengan sistem digitalisasi, SIPD hingga perkembangan artificial intelligence (AI), proses pemerintahan sekarang semakin terbuka. Keterbukaan ini bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” katanya.
Kepala Diskominfo Kota Probolinggo, Lucia Aries Yulianti menambahkan, pemerintah juga mendorong masyarakat memanfaatkan SuperApp B-Link sebagai pintu masuk layanan publik digital. Penggunaan aplikasi tersebut menjadi salah satu indikator dalam penilaian Indeks Pemerintahan Digital (Pemdi).
Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari berharap media turut menyebarluaskan informasi pembangunan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan utuh mengenai berbagai program pemerintah.
Dalam diskusi bersama wartawan, Pemerintah Kota Probolinggo juga menjelaskan sejumlah program lain. Di antaranya, penguatan layanan digital, perlindungan pekerja melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, hingga kajian sistem parkir modern bekerja sama dengan Bank Jatim untuk meningkatkan tata kelola dan pendapatan retribusi. (yf/ibn)












