Kota Besar

Kadinsos Surabaya Buka Suara Soal Polemik Desil Kemiskinan

×

Kadinsos Surabaya Buka Suara Soal Polemik Desil Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Kadinsos Surabaya
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, pascahearing di Komisi D DPRD Surabaya (JM)
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Kepala Dinsos Surabaya, Antiek Sugiharti, menegaskan penentuan status desil (1–10) kemiskinan warga sepenuhnya merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).
  • Dinsos Surabaya memastikan warga yang terlanjur masuk desil tinggi (seperti Desil 6) namun kondisi aslinya miskin dapat mengajukan sanggahan dan usulan perubahan.

  • Dinsos mencontohkan kasus mahasiswi Dian yang sempat terganjal di Desil 6 pada Triwulan II, kini telah berhasil diturunkan ke Desil 2 pada Triwulan III setelah jalur penyanggahan diproses.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, memberikan penjelasan komprehensif terkait polemik pergeseran data desil kemiskinan yang memicu kekhawatiran warga kurang mampu di Kota Pahlawan.

Di temui usai mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) bersama komisi D DPRD Kota Surabaya, Antiek menegaskan bahwa penentuan klasifikasi desil—mulai dari Desil 1 hingga Desil 10—bukanlah produk kebijakan atau kewenangan dari Pemkot Surabaya.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Penentuan desil itu sepenuhnya merupakan kewenangan BPS (Badan Pusat Statistik). Saya tidak punya kewenangan untuk menentukan atau mengubah desil warga. Perubahan data itu BPS yang melakukan berdasarkan hasil survei variabel aset dan kepemilikan harta per 10 persenan penduduk,” jelas Antiek Sugiharti, Rabu (5/8/2026).

Jawaban Terkait Kasus Dian: Sanggahan Berhasil, Kini Sudah Masuk Desil 2

Menanggapi sorotan legislator Komisi D terkait kasus Dian—mahasiswi Unesa ber-IPK 3,9–4,0 yang terancam gagal mendapat beasiswa Pemkot karena terdata masuk Desil 6—Antiek membeberkan kronologi penanganan teknis yang telah di lakukan jajarannya.

Menurut Antiek, data pada Triwulan II memang mencatat keluarga yang bersangkutan berada di kluster Desil 6 hingga 10. Namun, setelah di lakukan kroscek lapangan dan proses penyanggahan resmi, usulan perbaikan data tersebut telah di setujui BPS.

“Pada data Triwulan II, yang bersangkutan memang tercatat masuk Desil 6. Kemudian di lakukan penyanggahan dan kita usulkan perubahan. Hasilnya, pada data Triwulan III ini yang bersangkutan sudah resmi masuk Desil 2,” terang Antiek.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Pastikan Daging Kurban Aman, Organ Terindikasi Penyakit Langsung Diafkirkan

Artinya, dengan masuknya data terbaru ke Desil 2 pada Triwulan III, mahasiswi berprestasi tersebut kini telah memenuhi syarat. Untuk mengakses bantuan pendidikan beasiswa dari Pemerintah Kota Surabaya.

Buka Akses Sanggahan Jika Data Tak Sesuai Realitas

Antiek menerangkan, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali), kriteria penerima bantuan sosial. Atau beasiswa pendidikan mematok syarat warga yang tergolong miskin, pramiskin, atau berada pada rentang Desil 1 hingga Desil 5.

Bagi warga miskin yang merasa data ekonominya melenceng (misalnya mendadak masuk Desil 6 akibat keliru terdata memiliki aset atau kendaraan). Antiek mengimbau warga untuk tidak berkecil hati. Dan segera memanfaatkan mekanisme sanggahan di tingkat kelurahan/dinsos.

Terkait mekanisme data desil Dinsos Surabaya:

  • Penilaian BPS: Pengelompokan desil di dasarkan pada survei kepemilikan aset, rumah, kendaraan, hingga variabel investasi.

  • Prosedur Sanggahan: Warga yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan dapat mengajukan pembuktian ulang melalui Dinsos untuk di teruskan ke BPS.

  • Persyaratan Perwali: Bantuan sosial dan beasiswa daerah tetap di prioritaskan bagi warga miskin/pramiskin yang terverifikasi berada di Desil 1 sampai 5.

“Kalau memang tidak sesuai, ya harus diproses sanggah. Nanti BPS yang mengecek kelayakannya di lapangan. Proses penyanggahan dan usulan itu tetap kami fasilitasi. Dan salurkan ke BPS agar data warga yang benar-benar membutuhkan bisa di sesuaikan,” pungkas Kadinsos.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *