Jakarta, Jatim Mandiri
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memperkuat sinergi penyelesaian aset jaminan melalui Kick Off Gelegar Lelang BNI 2026 di Jakarta, Selasa (4/8). Kegiatan bertema “Lelang Jaminan yang Mudah, Transparan, dan Berkekuatan Hukum” itu mendorong pengelolaan lelang negara yang akuntabel, efisien, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Graha BNI Lantai 25 tersebut diikuti insan BNI Hi-Movers dari berbagai wilayah di Indonesia secara luring maupun daring. Acara menjadi forum untuk memperkuat pemahaman sekaligus kolaborasi antara BNI dan DJKN dalam pengelolaan serta penyelesaian aset jaminan melalui mekanisme lelang negara.
SEVP Remedial & Recovery BNI Saridatun mengatakan, kolaborasi dengan DJKN merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan efektivitas penyelesaian kredit bermasalah sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset.
Menurutnya, mekanisme lelang negara yang profesional mampu memberikan kepastian proses, meningkatkan kepercayaan para pihak, serta mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Sementara itu, Direktur Lelang DJKN, Syukriah HG, menyebut lelang negara telah berkembang menjadi instrumen modern yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. DJKN juga terus melakukan transformasi layanan melalui digitalisasi agar proses lelang semakin mudah diakses masyarakat maupun lembaga keuangan.
“Sinergi antara DJKN dan BNI diharapkan mampu memberikan nilai tambah dalam penyelesaian aset jaminan secara optimal sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap mekanisme lelang negara,” ujarnya.
Dalam sesi berbagi pengetahuan, Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Analisa Data Lelang Direktorat Lelang DJKN, Jati Wiryawan, memaparkan perkembangan kebijakan serta inovasi layanan lelang yang mendukung percepatan penyelesaian aset.
Sementara itu, Penata Pertanahan Ahli Madya Direktorat PPTR, PPAT dan MK Direktorat Jenderal Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Budi Widodo, menjelaskan aspek pertanahan yang berkaitan dengan pelaksanaan lelang, termasuk kepastian administrasi dan perlindungan hukum bagi para pihak.
Diskusi dipandu Corporate Remedial & Recovery Division Head BNI Rangga Bhirawa W. dengan Firman Syarifatullah dari Divisi RCR BNI sebagai pembawa acara.
Melalui kegiatan tersebut, DJKN dan BNI menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem lelang yang modern, terpercaya, dan berorientasi pada kepastian hukum. Sinergi itu diharapkan meningkatkan efektivitas penyelesaian aset jaminan, mempercepat pemulihan kredit, serta memberikan manfaat bagi dunia perbankan, pemerintah, dan masyarakat. (mhe/ibn)












