Lumajang, Jatimmandiri.id – Mahasiswa didorong menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi melalui penguatan integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi. Selain berprestasi secara akademik, generasi muda diharapkan berani menjadi agen perubahan yang aktif mengawal terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Pesan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertema “Pemberantasan Korupsi: Peran Mahasiswa dan Penegak Hukum” yang digelar di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman, Lumajang. Kegiatan ini dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Lumajang, pimpinan dan sivitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi, serta ratusan mahasiswa.
Seminar menghadirkan Dr. (c) H. M. Nur Purnamasidi, S Sos, MSi sebagai keynote speaker. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dunia pendidikan, khususnya mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa.
Menurut Nur Purnamasidi, momentum penguatan sektor pendidikan perlu dimanfaatkan secara optimal. Ia mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat perlindungan anggaran pendidikan sehingga tidak dapat dialihkan untuk kepentingan lain mulai 2028. Kebijakan tersebut dinilai menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus membentuk karakter generasi muda yang berintegritas.
“Anggaran pendidikan harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, dan pembangunan sumber daya manusia yang berintegritas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak mahasiswa membangun tradisi berpikir kritis melalui karya ilmiah. Untuk mendorong budaya akademik, ia mengumumkan kompetisi penulisan artikel ilmiah bertema pemberantasan korupsi. Tiga karya terbaik akan mendapatkan penghargaan, dengan juara pertama memperoleh hadiah sebesar Rp1 juta.
Di akhir pemaparannya, ia menegaskan bahwa korupsi pada dasarnya merupakan sebuah pilihan yang dilakukan secara sadar. Oleh sebab itu, membangun integritas harus dimulai sejak berada di lingkungan pendidikan.
“Integritas bukan lahir karena diawasi, tetapi karena seseorang memilih untuk berbuat jujur. Korupsi bukan takdir, melainkan pilihan. Karena itu saya berharap mahasiswa menjadi generasi yang memilih kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab dalam setiap langkah kehidupannya,” tegasnya.
Seminar nasional yang digelar tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan aparat penegak hukum dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini. Melalui forum akademik seperti ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi motor penggerak budaya integritas sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.












