Kota Besar

Wali Kota Eri Cahyadi Sidak Parkir Liar di Jalanan, Komisi A DPRD Surabaya Ingatkan Tupoksi ASN

×

Wali Kota Eri Cahyadi Sidak Parkir Liar di Jalanan, Komisi A DPRD Surabaya Ingatkan Tupoksi ASN

Sebarkan artikel ini
Wali kota eri Cahyadi
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menilai aksi Wali Kota Eri Cahyadi menindak jukir liar dan mensosialisasikan parkir digital menunjukkan kondisi darurat pada penataan perparkiran dan target PAD.

  • Politisi Partai Gerindra ini memberikan catatan kritis terkait pengerahan ASN dan PPPK lintas dinas ke jalanan yang dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan publik administratif di kantor-kantor dinas.

  • Komisi A DPRD Surabaya berencana meminta penjelasan resmi terkait evaluasi beban kerja staf dari BKPSDM guna memastikan efektivitas penertiban tanpa mengorbankan tugas pokok ASN.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Langkah masif Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang turun langsung ke jalanan menertibkan jukir (juru parkir) liar serta mengampanyekan parkir digital memantik perhatian jajaran legislatif.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menilai aksi penertiban intensif yang di pimpin langsung kepala daerah mencerminkan situasi darurat terkait kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Meski begitu, politisi dari Partai Gerindra ini memberikan catatan kritis terkait kebijakan Pemkot Surabaya. Yang mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK dari dinas non-teknis untuk ikut berjaga di lapangan.

“Sektor parkir memang kontributor penting PAD Surabaya. Ketika Pak Wali turun langsung ke lapangan secara intensif, ini menunjukkan bahwa penertiban parkir. Ini di pandang sebagai agenda darurat dan prioritas utama,” ujar Azhar Kahfi, Selasa (4/8/2026).

Pertanyakan Beban Kerja ASN dan Evaluasi BKPSDM

Kahfi menekankan bahwa dukungan terhadap transparansi parkir digital. Harus diimbangi dengan kajian matang terkait efisiensi birokrasi.

Pengerahan staf bagian administratif lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tugas lapangan. Di khawatirkan memicu kekosongan pelayanan umum di kantor-kantor dinas maupun kecamatan.

Yang menjadi perhatian Komisi A DPRD Kota Surabaya:

  • Pengawasan Pelayanan Publik: Memastikan tugas-tugas administratif Pemkot Surabaya tidak terbengkalai akibat pengalihan personel ke jalan raya.

  • Kajian BKPSDM: Meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membeberkan analisa beban kerja (ABK) dan penugasan tambahan bagi ASN/PPPK.

  • Optimalisasi Dinas Teknis: Mendorong penguatan fungsi utama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan aturan parkir.

Baca Juga  Teror Pocong AI Guncang Surabaya, DPRD Ingatkan Bahaya Literasi Digital yang Rendah

“Yang menjadi perhatian kami adalah evaluasi kinerjanya. Ketika ASN bagian administrasi di terjunkan ke jalan, siapa yang menggantikan tugas administratif mereka di kantor? Apakah beban kerja ini sudah di kaji matang oleh BKPSDM atau bagian organisasi?” tegas Kahfi.

Panggil Pemkot Minta Penjelasan Resmi

Guna memastikan jalannya roda pemerintahan tetap seimbang, Komisi A DPRD Surabaya berencana memanggil dinas-dinas terkait. Guna meminta klarifikasi resmi mengenai efektivitas skema redistribusi personel penertiban parkir ini.

Kahfi berharap Pemkot Surabaya dapat menemukan formula penertiban yang tegas dan berkelanjutan. Tanpa harus membebankan tugas di luar fungsi pokok para ASN.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *