Malang, Jatim Mandiri
Polres Malang mengamankan sedikitnya 2.826 minuman keras (miras) ilegal. Kemarin (5/10), Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menegaskan bahwa razia itu ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menyasar lokasi yang berdasarkan informasi dan pemetaan diduga menjadi tempat penjualan atau penyimpanan miras
“Razia terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras ilegal. Kami tidak ingin miras mudah diperoleh dan beredar di lingkungan masyarakat. Langkah ini akan terus kami lakukan sesuai perkembangan informasi di lapangan,” kata Rulian, Senin (5/10).
Ribuan botol yang diamankan terdiri atas berbagai jenis minuman beralkohol, antara lain arak, trobas, dan minuman dengan kadar alkohol tinggi.
Penertiban dilakukan personel Polres Malang bersama Polsek jajaran dengan menyasar titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi peredaran miras ilegal. Menurut Rulian, pencegahan berbasis lingkungan penting dilakukan. Terutama terhadap penjualan miras di kawasan permukiman atau lokasi yang mudah dijangkau anak-anak dan remaja.
“Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tidak menjual miras. Masyarakat juga kami ajak bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Polres Malang juga mengajak masyarakat melaporkan informasi mengenai penjualan atau peredaran miras ilegal melalui layanan kepolisian Call Center 110. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi masyarakat sangat membantu untuk mengetahui titik-titik peredaran miras ilegal,” kata Rulian.
Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan penjualan miras ilegal agar dapat ditindaklanjuti petugas. Polres Malang memastikan razia berlanjut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Pemilik usaha juga diingatkan mematuhi ketentuan terkait penjualan minuman beralkohol.
“Target kami bukan sekadar mengamankan barang bukti. Yang lebih penting adalah bagaimana peredaran miras ilegal dapat dicegah sejak dari lingkungan masyarakat, sehingga situasi tetap aman dan nyaman,” pungkasnya. (*/ibn)












