Sragen, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terus mempercepat program penghapusan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya menekan angka kemiskinan ekstrem.
Pada 2026, sebanyak 1.212 unit rumah menjadi sasaran program perbaikan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), termasuk skema kolaborasi dengan Habitat for Humanity Indonesia.
Khusus di Kecamatan Tanon, sebanyak 101 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan stimulan dengan nilai dua kali lebih besar dibanding bantuan reguler.
Jika biasanya bantuan BSPS sebesar Rp20 juta per unit, melalui program kolaborasi setiap penerima mendapatkan total bantuan Rp40 juta.
Tambahan anggaran sebesar Rp20 juta per rumah berasal dari kerja sama dengan Habitat for Humanity Indonesia sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan melalui buku tabungan kepada para penerima oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jawa Tengah, Sriyanto Saputra, bersama Bupati Sragen Sigit Pamungkas di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sragen, Selasa (30/6/2026).
Sriyanto mengapresiasi langkah Pemkab Sragen yang terus berkomitmen mengurangi jumlah rumah tidak layak huni. Program kolaborasi tersebut difokuskan di tiga desa di Kecamatan Tanon, yakni Desa Padas, Desa Karangtalun, dan Desa Jono.
“Biasanya bantuan sebesar Rp20 juta. Namun khusus di tiga desa tersebut mendapat tambahan Rp20 juta dari Habitat for Humanity sehingga total menjadi Rp40 juta untuk setiap rumah. Ini merupakan langkah positif dalam mendukung target Sragen bebas rumah tidak layak huni,” ujarnya.
Pendataan Diminta Terus Diperbarui
Sriyanto mengungkapkan, berdasarkan data sementara, masih terdapat ribuan rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sragen. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah desa dan kecamatan terus memperbarui data agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat diakomodasi dalam program selanjutnya.
“Pendataan harus terus diperbarui agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program bantuan perumahan. Menurutnya, seluruh proses harus bebas dari pungutan liar maupun biaya tambahan yang membebani masyarakat.
“Sejak awal kami tegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun. Bantuan ini harus diterima masyarakat secara utuh sesuai peruntukannya,” tegas Sriyanto.
Efisiensi Anggaran dan Progres Pembangunan
Selain memperoleh tambahan pendanaan, pelaksanaan pembangunan rumah juga menerapkan sistem pengadaan material yang dinilai lebih efisien. Berdasarkan laporan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P3KP) Jawa Tengah Wilayah 3, mekanisme tersebut mampu menghasilkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pembangunan.
Secara keseluruhan, program perbaikan rumah di Kabupaten Sragen tahun ini mencakup 1.212 unit, terdiri atas 1.111 unit melalui program BSPS reguler dan 101 unit melalui program BSPS kolaborasi bersama Habitat for Humanity Indonesia di Kecamatan Tanon.
Perkembangan pembangunan di lapangan juga menunjukkan hasil yang positif. Sejumlah rumah penerima bantuan dilaporkan telah memasuki tahap pembangunan sekitar 50 persen, lebih cepat dibandingkan pelaksanaan program pada tahun-tahun sebelumnya.
Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Keberhasilan pelaksanaan program di tiga desa Kecamatan Tanon bahkan direncanakan akan mendapat kunjungan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk meresmikan hasil penataan kawasan tersebut.
Pemkab Sragen berharap program perbaikan rumah tidak layak huni ini tidak hanya menghadirkan hunian yang lebih layak dan sehat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem serta mewujudkan lingkungan permukiman yang lebih baik di Kabupaten Sragen.












