Jakarta, Jatimmandiri.id – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, menegaskan bahwa suara dan aspirasi anak harus menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan maupun program perlindungan anak di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Veronica Tan saat berdialog dengan perwakilan anak dalam kegiatan Jelajah SAPA yang berlangsung di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cakung Barat, Jakarta Timur, Jumat (17/7/2026), sebagai rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026.
Menurut Veronica, setiap anak memiliki hak yang sama untuk menikmati hasil pembangunan tanpa terkecuali.
“Hari ini kami ingin mendengar langsung aspirasi anak-anak. Tidak boleh ada satu pun anak yang tertinggal karena setiap anak berhak merasakan manfaat pembangunan,” ujar Veronica Tan seperti dilansir Antara.
Pemerintah Dengarkan Langsung Harapan Anak
Dalam kesempatan tersebut, Veronica mengajak anak-anak berdialog secara terbuka mengenai berbagai hal, mulai dari aktivitas sehari-hari, cita-cita di masa depan, hingga harapan mereka terhadap pemerintah.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun karakter sejak dini, termasuk membiasakan berbicara dengan sopan kepada orang tua tanpa menggunakan nada tinggi.
Menurutnya, komunikasi yang santun menjadi bagian dari pembentukan karakter anak sekaligus memperkuat hubungan dalam keluarga.
Jelajah SAPA Jadi Ruang Menyampaikan Aspirasi Anak
Veronica menjelaskan bahwa program Jelajah SAPA tidak hanya menjadi wadah bagi anak untuk menyampaikan pendapat secara langsung, tetapi juga menjadi sarana pemerintah melihat kondisi riil layanan perlindungan anak di berbagai daerah.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta membangun kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan demi meningkatkan kualitas perlindungan anak.
Dorong Kolaborasi Lewat Gernas RANA
Dalam kesempatan itu, Veronica juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA).
Gerakan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, ramah, dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, keluarga, serta berbagai pihak terkait.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh komponen bangsa.
“Mari kita hadirkan lingkungan yang bebas dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, maupun penelantaran. Setiap anak harus memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, bermain, dan meraih cita-citanya,” tegas Veronica.
Hari Anak Nasional 2026 Digelar Secara Desentralisasi
Pemerintah juga memastikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional 2026 yang jatuh pada 23 Juli 2026 akan dilaksanakan secara desentralisasi di berbagai daerah di Indonesia.
Konsep tersebut diharapkan mampu mendekatkan rangkaian kegiatan kepada lebih banyak anak sehingga semangat perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan pelaksanaan yang lebih dekat dengan masyarakat, pemerintah berharap partisipasi anak dalam pembangunan semakin meningkat sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia yang ramah anak.












