Probolinggo, Jatim Mandiri
Polisi mengungkap pencurian sepeda motor di sebuah penginapan Kota Probolinggo bermodus menukar kunci kontak ketika korban sedang mandi. Tersangka MRA, 36, ditangkap sehari setelah kejadian dan polisi mengamankan Honda Scoopy milik korban berikut surat kendaraan.
Pencurian terjadi di halaman parkir Penginapan Bromo Sunrise, Kademangan, Kota Probolinggo, Sabtu (8/8) sekitar pukul 21.30 WIB. Motor yang dicuri berupa Honda Scoopy merah-hitam tahun 2017 bernomor polisi N-5894-PT milik YS, 35, warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menjelaskan, tersangka sebelumnya mengenal korban dan kemudian bertemu di penginapan. Saat korban mandi, tersangka diduga menukar kunci kontak asli dengan kunci lain yang telah dibawanya.
“Pelaku memanfaatkan situasi saat korban mandi untuk menukar kunci kontak sepeda motor. Setelah itu, kunci tersebut digunakan untuk membawa sepeda motor korban,” ujar AKBP Rico Yumasri dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (12/8).
Setelah menukar kunci, tersangka meninggalkan penginapan menggunakan sepeda motor yang dipinjamnya. Pada malam harinya, tersangka kembali dengan bantuan seorang teman untuk mengambil motor korban. Motor tersebut kemudian dibawa menggunakan kunci yang telah ditukar dan disembunyikan di rumah temannya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dan penangkapan pada Minggu (9/8). “Tersangka kami amankan setelah turun dari angkutan umum,” kata Rico. Menurutnya, polisi terus menindak tegas pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan. “Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya. (yf/ibn)












