Kudus, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai mematangkan rencana perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo sebagai langkah mengatasi kondisi tempat pembuangan sampah yang telah mengalami kelebihan kapasitas (overload).
Penambahan lahan dinilai menjadi solusi mendesak untuk menjamin keberlanjutan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendapa Belakang Kabupaten Kudus, Kamis (2/7/2026).
Pertemuan itu diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas pengadaan lahan, pengembangan sistem pengelolaan sampah, hingga percepatan penanganan TPA Tanjungrejo.
Kapasitas TPA Sudah Tidak Mencukupi
Selama beberapa tahun terakhir, TPA Tanjungrejo menjadi perhatian pemerintah daerah karena kapasitasnya yang terus menurun akibat tingginya volume sampah yang masuk setiap hari.
Dengan luas sekitar 5,25 hektare, TPA tersebut harus menampung sampah dari seluruh wilayah Kabupaten Kudus.
Kondisi tersebut membuat daya tampung semakin terbatas sehingga dibutuhkan langkah strategis untuk mengantisipasi peningkatan volume sampah pada masa mendatang.
Bupati Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya melalui penanganan rutin.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mulai menyiapkan infrastruktur yang mampu mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
“Persoalan sampah harus ditangani secara serius dan berkelanjutan. Karena itu, kami mematangkan rencana pengadaan serta perluasan lahan TPA maupun TPST Tanjungrejo agar pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus semakin baik, memenuhi kaidah lingkungan, serta mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Siapkan Sistem Sanitary Landfill
Menurut Sam’ani, perluasan lahan akan membuka peluang penerapan sistem sanitary landfill, yakni metode pengelolaan residu sampah yang lebih ramah lingkungan dibandingkan sistem penumpukan terbuka yang selama ini diterapkan.
Selain memperluas area TPA, Pemkab Kudus juga berencana mengembangkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai bagian dari upaya modernisasi pengelolaan sampah.
Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan pemerintah pusat, dunia usaha, maupun investor untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kami membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak. Pemerintah pusat, dunia usaha, maupun investor memiliki peran penting dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Namun, pemerintah daerah tetap harus menyiapkan lahan sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan persoalan sampah,” jelasnya.
Edukasi Masyarakat Terus Diperkuat
Selain membangun infrastruktur, Pemkab Kudus juga akan memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumbernya melalui edukasi kepada masyarakat.
Program tersebut meliputi pembiasaan memilah sampah sejak dari rumah, penguatan pengelolaan sampah berbasis lingkungan, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA.
Perluasan TPA Tanjungrejo diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir yang kini telah mendekati batas kapasitas, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di Kabupaten Kudus.












