Jatim

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Komisi A DPRD Jatim Dorong Rehabilitasi Narkoba Berbasis Teknologi

Penulis: Hari AgungEditor: Alif Bintang
×

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Komisi A DPRD Jatim Dorong Rehabilitasi Narkoba Berbasis Teknologi

Sebarkan artikel ini
Komisi A DPRD Jatim
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Soemarjono
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Komisi A DPRD Jawa Timur mendesak sinergi pusat-daerah untuk menerapkan rehabilitasi narkoba berbasis teknologi hingga level kabupaten/kota.
  • Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo yang menginstruksikan adopsi best practice global dengan memanfaatkan sains dan digital.
  • Politisi Gerindra Soemarjono menekankan pentingnya pelibatan fakultas kedokteran dan psikologi demi memulihkan remaja secara ilmiah dan manusiawi.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam merealisasikan model rehabilitasi serta pendidikan bagi pengguna narkotika berbasis teknologi modern hingga ke tingkat kabupaten/kota. Langkah inovatif ini dinilai krusial guna membentengi masa depan generasi muda, khususnya kalangan remaja yang kian rentan terpapar barang haram tersebut.

Urgensi adopsi metode pemulihan mutakhir tersebut disuarakan langsung oleh Anggota Komisi A DPRD Jatim, Soemarjono, Senin (5/10/2026). Menurutnya, pola penanganan konvensional sudah tidak lagi memadai untuk membendung masifnya ancaman penyalahgunaan zat terlarang di era sekarang.

“Persoalan narkoba ini sudah menjadi ancaman nyata yang menyasar generasi muda kita, sehingga penanganannya tidak boleh lagi menggunakan cara-cara konvensional semata,” tegas Soemarjono.

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo Mengadopsi Best Practice Global

Dorongan yang disampaikan parlemen Jawa Timur ini selaras dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebelumnya. Kepala Negara secara khusus telah menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga terkait untuk mempelajari serta menyerap best practice (praktik terbaik) dari negara-negara maju di dunia dalam penanggulangan narkotika.

Instruksi presiden tersebut menitikberatkan pada integrasi model pendidikan dan rehabilitasi modern yang memanfaatkan lompatan teknologi digital, riset mutakhir, serta pendekatan sains terapan secara terukur.

Baca Juga  Pimpin Sementara BI, Destry Prioritaskan Nilai Tukar Rupiah

Soemarjono menilai, formulasi kebijakan rehabilitasi yang memadukan instrumen digital dan kesinambungan pendidikan formal adalah strategi ganda yang sangat mendesak. Skema ini tidak hanya bersifat kuratif untuk memutus ketergantungan zat adiktif, tetapi juga preventif agar anak muda yang terpapar tidak kehilangan arah masa depan.

Kolaborasi Fakultas Kedokteran dan Psikologi di Tingkat Daerah

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, cetak biru yang dirumuskan di tingkat pusat akan berjalan efektif di daerah apabila melibatkan dunia akademisi secara langsung. Jawa Timur dinilai memiliki modal sumber daya intelektual yang melimpah untuk menopang program tersebut.

Pelibatan aktif perguruan tinggi, khususnya Fakultas Kedokteran dan Fakultas Psikologi, dipandang sebagai pilar utama untuk memetakan kondisi kejiwaan, tingkat adiksi, serta menyusun terapi klinis bagi para korban penyalahgunaan zat secara ilmiah, terukur, dan bermartabat.

Oleh sebab itu, Soemarjono berharap pemerintah pusat membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan jajaran pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota agar infrastruktur dan teknologi rehabilitasi modern tersebut dapat diaplikasikan merata hingga ke pelosok daerah.

Negara Wajib Hadir Jamin Hak Pendidikan dan Produktivitas Remaja

Menutup pernyataannya, Soemarjono mengingatkan bahwa anak-anak muda yang terjerat narkotika pada dasarnya adalah korban yang membutuhkan intervensi penyelamatan dari negara, bukan semata-mata dipandang sebagai pelanggar hukum.

“Anak-anak muda kita ini adalah aset masa depan bangsa. Ketika mereka terjerumus, negara wajib hadir tidak hanya untuk menyembuhkan, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan akses pendidikan yang layak dan kembali produktif,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *