Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam mengawal proyek strategis penanggulangan banjir perkotaan.
Wakil Bupati Sidoarjo, Hj Mimik Idayana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi pembangunan infrastruktur rumah pompa di Desa Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Senin (28/9/2026).
Di lokasi proyek, Wabup tak dapat menyembunyikan rasa kecewanya setelah menemukan sejumlah pelanggaran fatal yang dilakukan pihak kontraktor pelaksana.
Selain mendapati jumlah buruh bangunan yang sangat minim hingga berisiko memicu keterlambatan target pengerjaan, Mimik juga menemukan penggunaan material fisik bangunan yang diduga kuat di bawah spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Kondisi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan. Sebab, keberadaan rumah pompa memiliki fungsi vital untuk menahan debit air tinggi sekaligus memitigasi bencana banjir di area pemukiman warga menjelang tibanya musim hujan.
Mimik lantas melayangkan teguran dan peringatan keras di hadapan perwakilan pengawas proyek.
“Saya sangat kecewa melihat kondisi di lapangan. Ini proyek vital untuk menyelamatkan warga Sidokare dari banjir, tapi pengerjaannya terkesan asal-asalan. Pekerjanya sangat sedikit, dan material beton yang digunakan jelas tidak sesuai spesifikasi teknis. Saya tidak mau tahu, saya berikan peringatan keras dan deadline tegas kepada kontraktor untuk membongkar bagian yang tidak sesuai spek tersebut dan menggantinya dengan material yang benar. Kita tidak boleh main-main dengan keselamatan dan kenyamanan warga Sidoarjo,” tegas Mimik.
Merespons instruksi dan temuan miring dalam sidak tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo, Mahmud, menyatakan siap bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rekanan proyek.
“Kami menerima sepenuhnya teguran dan arahan dari Ibu Wakil Bupati. Hari ini juga kami langsung menurunkan tim teknis untuk melakukan audit fisik dan evaluasi pengawasan terhadap kontraktor rekanan tersebut,” katanya.
“Kami pastikan bahwa fungsi mitigasi banjir harus berjalan maksimal. Jika pihak kontraktor tidak segera memenuhi deadline perbaikan material dan menambah jumlah pekerja dalam minggu ini, kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi administratif berat hingga pemutusan kontrak,” sambung Mahmud.












