Surabaya, Jatimmandiri.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan program sterilisasi gratis bagi kucing lokal dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733.
Program ini ditujukan khusus bagi warga Surabaya dengan kuota terbatas sebanyak 100 ekor kucing.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Nanik Sukristina, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan hewan sekaligus upaya pengendalian populasi kucing domestik secara lebih humanis.
Menurutnya, perayaan ulang tahun Kota Surabaya akan terasa lebih bermakna apabila masyarakat turut peduli terhadap keberadaan kucing lokal di lingkungan sekitar. Karena itu, Pemkot Surabaya menghadirkan layanan sterilisasi gratis bagi warga.
Nanik menjelaskan, sterilisasi tidak hanya berfungsi mengontrol populasi kucing agar tidak berkembang biak secara berlebihan, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesehatan hewan.
Kucing yang telah disteril disebut cenderung lebih sehat, lebih tenang, dan memiliki risiko gangguan reproduksi yang lebih rendah.
Program sterilisasi gratis itu dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 30 Mei 2026 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai di UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Surabaya, Jalan Ikan Dorang Nomor 15, Perak Barat, Krembangan.
Seluruh proses sterilisasi nantinya akan ditangani langsung oleh dokter hewan profesional.
DKPP Surabaya memperkirakan antusiasme masyarakat cukup tinggi karena layanan diberikan tanpa biaya dengan sistem pendaftaran terbatas atau first come, first serve.
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi DKPP Surabaya bersama Yayasan Seribu Senyum.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Timur I, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair), serta Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya.
Nanik menambahkan, sinergi lintas lembaga tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap kesejahteraan hewan sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengendalian populasi kucing secara bertanggung jawab.
DKPP Surabaya juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta program.
Pemilik kucing wajib memiliki KTP Surabaya dengan maksimal dua ekor kucing dalam satu KTP. Kucing yang didaftarkan harus merupakan kucing lokal atau domestik berusia minimal enam hingga tujuh bulan, dalam kondisi sehat, tidak bunting, dan memiliki berat badan minimal dua kilogram.
Selain itu, peserta diwajibkan mengikuti akun Instagram @puskeswansby, @dkppsurabaya, dan @seribusenyum.id sebagai bagian dari syarat administrasi.
Kuota program dibagi menjadi 30 ekor kucing betina dan 70 ekor kucing jantan. Warga yang berminat diminta segera melakukan pendaftaran melalui laman s.id/sterilgratissby.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi admin Ilham di nomor 0817-329-998.
Nanik menegaskan, program ini bukan sekadar layanan kesehatan hewan, melainkan juga sarana edukasi agar masyarakat semakin peduli terhadap kesejahteraan anabul serta pengendalian populasi hewan peliharaan secara bijak.












