Jatim

SiLPA Rp3,38 T, Golkar Jatim Desak Disiplin Belanja

×

SiLPA Rp3,38 T, Golkar Jatim Desak Disiplin Belanja

Sebarkan artikel ini
Golkar Jatim
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Sumardi (tengah)
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim menyoroti tingginya SiLPA APBD 2025 senilai Rp3,38 triliun yang dialokasikan menutup defisit belanja P-APBD 2026 sebesar Rp3,37 triliun.
  • Juru Bicara Fraksi Golkar Sumardi mendesak Pemprov Jatim memprioritaskan pembayaran tunjangan guru ASN Rp274,57 miliar dan mengevaluasi rendahnya serapan belanja modal (16,37%).
  • Golkar menerima pembahasan lanjutan Raperda P-APBD 2026 dengan catatan perbaikan tata kelola PAD, likuiditas utang, dan disiplin pelaksanaan proyek.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memberikan sorotan tajam terhadap besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp3,38 triliun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Tumpukan dana mengendap tersebut dinilai menjadi indikator bahwa serapan dan pelaksanaan program anggaran tahun sebelumnya belum berjalan optimal.

Sorotan kritis tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Sumardi, dalam agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Jatim, Selasa (18/8/2026).

Sumardi menegaskan bahwa meski regulasi memperbolehkan SiLPA dialokasikan untuk menutup defisit anggaran, pemerintah daerah harus menjadikan tingginya angka tersebut sebagai bahan evaluasi fundamental agar dana publik tidak kembali mengendap sia-sia di akhir tahun anggaran.

“Penggunaan SILPA harus diprioritaskan untuk kebutuhan yang jelas, siap dilaksanakan dan memberi manfaat secara langsung,” tegas Sumardi.

Lonjakan Belanja P-APBD 2026 dan Catatan Kritis Serapan Modal

Dalam postur rancangan P-APBD Jawa Timur 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami peningkatan sekitar Rp183,77 miliar sehingga totalnya mencapai Rp26,49 triliun.

Namun, pada saat yang sama, pos belanja daerah melonjak signifikan hingga Rp2,64 triliun—bergeser dari pagu awal Rp27,23 triliun menjadi Rp29,87 triliun.

Baca Juga  Adu Moncong Truk Box dan Honda PCX di Jalur Nganjuk–Surabaya, Satu Pengendara Luka Parah

Kenaikan belanja yang cukup masif memicu defisit anggaran daerah hingga menembus Rp3,37 triliun, yang kemudian ditutup seluruhnya melalui pemanfaatan SiLPA 2025 sebesar Rp3,38 triliun.

Fraksi Partai Golkar mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk menerapkan prinsip kehati-hatian fiskal.

Kenaikan pagu anggaran dinilai tidak memiliki arti substantif jika tidak dibarengi dengan kesiapan teknis pelaksanaan di lapangan.

  • Realisasi Belanja Modal Rendah: Pagu belanja modal naik drastis menjadi Rp216 triliun, termasuk alokasi modal jalan, jaringan, dan irigasi yang melonjak dari sekitar Rp183 miliar menjadi hampir Rp799 miliar. Namun, realisasinya pada Semester I 2026 tercatat baru mencapai 16,37 persen.
  • Kesiapan Proyek: Sumardi meminta proyek yang belum matang tidak dipaksakan masuk dalam P-APBD 2026 guna menghindari potensi SiLPA berulang.

“Setiap tambahan pagu harus disertai kesiapan proyek, jadwal pelaksanaan, target fisik dan kebutuhan yang terukur,” ujar Sumardi.

Desak Tuntaskan Tunjangan Guru Rp274,57 Miliar dan Waspadai Likuiditas Utang

Di samping persoalan serapan belanja infrastruktur, Fraksi Partai Golkar menuntut komitmen Pemprov Jatim dalam menyelesaikan hak-hak tenaga pendidik.

Pemerintah daerah diminta memprioritaskan pemenuhan kewajiban komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah yang memenuhi syarat dengan total nilai mencapai sekitar Rp274,57 miliar.

“Penyelesaian kewajiban komponen tunjangan guru harus dipastikan sebelum belanja lainnya,” kata Sumardi lugas.

Dari sisi penerimaan, Golkar mempertanyakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp17,64 triliun pada P-APBD 2026.

Mengingat adanya tekanan fiskal pasca implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), optimalisasi pendapatan dinilai masih sangat terbuka melalui tiga jalur utama:

  1. Peningkatan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
  2. Intensifikasi dan ekstensifikasi retribusi daerah.
  3. Optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
Baca Juga  Fraksi PDIP DPRD Jatim Beri Catatan Kritis P-APBD 2026

Terkait kewajiban pembiayaan, Sumardi mengingatkan agar skema pembayaran cicilan pinjaman daerah diperhitungkan secara cermat agar arus kas tidak terganggu.

“Pembayaran cicilan utang daerah harus dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah,” sebutnya.

Kendati melayangkan serangkaian catatan kritis, Fraksi Partai Golkar secara resmi menyatakan menerima dan mendukung Raperda P-APBD Jatim 2026 untuk dibahas ke tahap berikutnya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Golkar menekankan esensi P-APBD terletak pada ketepatan dan kecepatan program dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *