Surabaya, Jatimmandiri.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan dua kursi besi berlogo Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang ditemukan di sebuah lapak penjual barang bekas di kawasan Jalan Kaliwaron, Surabaya.
Temuan tersebut diperoleh saat petugas Satpol PP melakukan patroli rutin wilayah pada Kamis (23/7/2026). Kedua kursi yang diduga merupakan aset milik Pemkot Surabaya itu langsung diamankan untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membawa seseorang yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng guna menjalani pendataan serta proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan petugas di lapangan.
“Kami membawa barang bukti beserta yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mudita, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, ketika petugas tiba di lokasi, salah satu kursi terlihat berada di atas timbangan sehingga diduga sedang dalam proses penimbangan. Sementara satu kursi lainnya ditemukan dalam posisi disandarkan di tembok lapak.
“Saat ditemukan, salah satu kursi berada di atas timbangan sehingga diduga sedang dalam proses penimbangan. Sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok,” jelasnya.
Menurut Mudita, proses penanganan terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik lapak kini menjadi kewenangan Polsek Gubeng. Sedangkan kedua kursi tersebut diamankan Satpol PP untuk memastikan status kepemilikannya dan mendukung proses penyelidikan.
Patroli Aset Pemkot Ditingkatkan
Sebagai langkah pencegahan, Satpol PP Surabaya akan terus mengintensifkan patroli di berbagai wilayah guna mengantisipasi penyalahgunaan aset milik pemerintah daerah.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah. Harapannya tidak ada lagi aset milik pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Mudita.
Selain patroli rutin, Satpol PP juga memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, perangkat wilayah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan aset dan fasilitas umum milik Pemkot Surabaya.
Mudita turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah.
“Apabila masyarakat menemukan dugaan penyalahgunaan aset pemerintah, diharapkan segera melaporkannya kepada petugas terdekat atau melalui Command Center 112,” pungkasnya.












