Jatim

RSD Nganjuk Buka Layanan Vaksinasi Internasional untuk Haji, Umrah, dan Perjalanan ke Luar Negeri

×

RSD Nganjuk Buka Layanan Vaksinasi Internasional untuk Haji, Umrah, dan Perjalanan ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
RSD Nganjuk menghadirkan layanan vaksinasi internasional bagi calon jemaah haji, umrah, pekerja, dan pelancong ke luar negeri. Tersedia vaksin meningitis, polio, serta penerbitan e-ICV resmi yang terhubung dengan sistem Kemenkes RI.
Example 468x60

Jatimmandiri.id – Rumah Sakit Daerah (RSD) Kabupaten Nganjuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu layanan terbaru yang kini tersedia adalah Pelayanan Vaksinasi Internasional, yang diperuntukkan bagi calon jemaah haji, umrah, pekerja migran, pelajar, maupun masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memenuhi persyaratan kesehatan internasional tanpa harus datang ke luar daerah. Selain vaksinasi, RSD Nganjuk juga melayani penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional Elektronik (e-ICV) yang terintegrasi langsung dengan sistem Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan diakui secara internasional.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Direktur RSD Nganjuk, dr. Lenny Buana Wuriningtyas, mengatakan program vaksinasi internasional telah berjalan sejak awal September 2025 sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Program ini kami hadirkan untuk melayani masyarakat Nganjuk maupun luar daerah yang akan bepergian ke luar negeri, baik untuk bekerja, melaksanakan ibadah haji dan umrah, maupun keperluan lainnya,” ujar dr. Lenny kepada wartawan, Senin (6/7/2026).

Jenis Vaksin yang Tersedia

Dalam layanan tersebut, RSD Nganjuk menyediakan beberapa jenis vaksin yang menjadi syarat perjalanan internasional, di antaranya:

  • Vaksin Meningitis (Meningokokus ACWY), yang menjadi syarat wajib pengajuan visa Arab Saudi. Masa berlaku vaksin ini mencapai 3 hingga 5 tahun dan dianjurkan diberikan minimal 10–14 hari sebelum keberangkatan.
  • Vaksin Polio (IPV), yang diwajibkan bagi jemaah asal Indonesia. Vaksin ini sebaiknya diberikan paling lambat 28 hari sebelum tiba di negara tujuan.

Selain vaksinasi, masyarakat juga akan memperoleh e-ICV (Electronic International Certificate of Vaccination) sebagai bukti resmi vaksinasi yang diakui secara nasional maupun internasional.

Proses Cepat dan Dilayani Tenaga Medis Profesional

Manajemen RSD Nganjuk menjelaskan, layanan vaksinasi internasional ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak perlu pergi ke kota lain untuk memperoleh vaksin resmi yang menjadi persyaratan perjalanan luar negeri.

Baca Juga  Kapolres Mojokerto Beri Penghargaan kepada 38 Tokoh Berdedikasi Tinggi dalam Menjaga Kamtibmas

“Layanan ini didukung tenaga medis profesional dengan proses yang cepat, aman, dan keabsahan dokumen yang terjamin karena langsung terhubung dengan sistem Kementerian Kesehatan RI,” terang pihak rumah sakit.

Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan layanan tersebut, disarankan datang jauh hari sebelum jadwal keberangkatan dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor, serta dokumen perjalanan atau dokumen ibadah.

Melalui layanan vaksinasi internasional ini, RSD Nganjuk berharap dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan sekaligus mendukung kelancaran masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. (isk/adv)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *