Jatimmandiri.id – Rumah Sakit Daerah (RSD) Kabupaten Nganjuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu layanan terbaru yang kini tersedia adalah Pelayanan Vaksinasi Internasional, yang diperuntukkan bagi calon jemaah haji, umrah, pekerja migran, pelajar, maupun masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memenuhi persyaratan kesehatan internasional tanpa harus datang ke luar daerah. Selain vaksinasi, RSD Nganjuk juga melayani penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional Elektronik (e-ICV) yang terintegrasi langsung dengan sistem Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan diakui secara internasional.
Direktur RSD Nganjuk, dr. Lenny Buana Wuriningtyas, mengatakan program vaksinasi internasional telah berjalan sejak awal September 2025 sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Program ini kami hadirkan untuk melayani masyarakat Nganjuk maupun luar daerah yang akan bepergian ke luar negeri, baik untuk bekerja, melaksanakan ibadah haji dan umrah, maupun keperluan lainnya,” ujar dr. Lenny kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Jenis Vaksin yang Tersedia
Dalam layanan tersebut, RSD Nganjuk menyediakan beberapa jenis vaksin yang menjadi syarat perjalanan internasional, di antaranya:
- Vaksin Meningitis (Meningokokus ACWY), yang menjadi syarat wajib pengajuan visa Arab Saudi. Masa berlaku vaksin ini mencapai 3 hingga 5 tahun dan dianjurkan diberikan minimal 10–14 hari sebelum keberangkatan.
- Vaksin Polio (IPV), yang diwajibkan bagi jemaah asal Indonesia. Vaksin ini sebaiknya diberikan paling lambat 28 hari sebelum tiba di negara tujuan.
Selain vaksinasi, masyarakat juga akan memperoleh e-ICV (Electronic International Certificate of Vaccination) sebagai bukti resmi vaksinasi yang diakui secara nasional maupun internasional.
Proses Cepat dan Dilayani Tenaga Medis Profesional
Manajemen RSD Nganjuk menjelaskan, layanan vaksinasi internasional ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar tidak perlu pergi ke kota lain untuk memperoleh vaksin resmi yang menjadi persyaratan perjalanan luar negeri.
“Layanan ini didukung tenaga medis profesional dengan proses yang cepat, aman, dan keabsahan dokumen yang terjamin karena langsung terhubung dengan sistem Kementerian Kesehatan RI,” terang pihak rumah sakit.
Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan layanan tersebut, disarankan datang jauh hari sebelum jadwal keberangkatan dengan membawa dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor, serta dokumen perjalanan atau dokumen ibadah.
Melalui layanan vaksinasi internasional ini, RSD Nganjuk berharap dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan sekaligus mendukung kelancaran masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. (isk/adv)












