Jatim

Gus Fawait Minta MUI Aktif Edukasi Imunisasi

×

Gus Fawait Minta MUI Aktif Edukasi Imunisasi

Sebarkan artikel ini
Gus Fawait mengukuhkan MUI Jember yang siap mengabdi kepada masyarakat.
Example 468x60

Jember, Jatimmandiri.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember resmi mengukuhkan Dewan Pimpinan beserta Ketua, Sekretaris, dan anggota komisi masa khidmat 2026–2031 di Pendopo Wahyawibawagraha, Minggu (23/8/2026).

Sebanyak 23 orang dikukuhkan dalam kepengurusan tersebut. Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. dipercaya memimpin MUI Kabupaten Jember untuk periode lima tahun ke depan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Bupati Jember Gus Fawait menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara ulama dan pemerintah dalam menangani berbagai persoalan masyarakat. Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan ulama, pesantren, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat.

“MUI memiliki posisi strategis dalam menjembatani kebijakan pemerintah dengan pemahaman masyarakat,” ujar Gus Fawait.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah bidang kesehatan, terutama edukasi mengenai imunisasi. Gus Fawait menyebut masih terdapat masyarakat yang enggan mengikuti imunisasi karena pemahaman keagamaan yang keliru mengenai hukum imunisasi.

Karena itu, ia meminta MUI Jember memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui pendekatan keagamaan. Menurutnya, informasi mengenai pentingnya imunisasi akan lebih mudah diterima jika disampaikan melalui ulama, pengajian, majelis taklim, pesantren, maupun ruang-ruang keagamaan.

“Saya mohon bantuan kepada MUI. Ada di beberapa tempat yang tidak ikut imunisasi karena masih menganggap imunisasi itu haram. Walaupun MUI sudah mengeluarkan fatwa, mudah-mudahan bisa diperkuat dengan MUI Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.

Kolaborasi pemerintah dan MUI, lanjutnya, juga dapat diperluas dalam berbagai persoalan kesehatan lainnya. Pemkab Jember membuka ruang kerja sama melalui program home care bagi masyarakat miskin ekstrem, lansia tunggal, ibu hamil berisiko tinggi, anak stunting, hingga penyandang disabilitas dengan penyakit berkepanjangan.

Perhatian juga diberikan terhadap kesehatan para kiai dan pengasuh pondok pesantren yang dinilai memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan masyarakat Jember.

Baca Juga  HLUN ke-30, Pemkab Lamongan Gelar Senam Lin Tien Kung dan Cek Kesehatan Gratis untuk Lansia

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Jember Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag. menegaskan bahwa MUI harus hadir sebagai pelayan umat sekaligus mitra pemerintah yang tetap independen, kritis, konstruktif, dan objektif.

Menurutnya, MUI berkewajiban memberikan bimbingan dan pencerahan kepada masyarakat, termasuk menyampaikan pandangan keagamaan serta pertimbangan moral terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

Ia menilai pemerintah dan ulama memiliki peran berbeda, tetapi saling melengkapi. Pemerintah berperan dalam pembangunan jasmani dan material, sementara ulama memiliki tanggung jawab membangun moral, spiritual, serta kehidupan keagamaan masyarakat.

“Saya sangat setuju bahwa kolaborasi antara pemerintah dengan MUI ini perlu diperluas. Kita ingin bersama-sama memastikan pembangunan Jember tidak hanya menghasilkan kemajuan secara material, tetapi juga melahirkan masyarakat yang sehat, berpendidikan, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tegas KH. Abdul Haris.

Pengukuhan kepengurusan MUI Jember periode 2026–2031 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran ulama dalam kehidupan keumatan sekaligus meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dalam berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *