
Jakarta, Jatimmandiri-Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kini menjadi salah satu aspek penting di dunia industri seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi.
Penguatan kemampuan di bidang K3 dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, sekaligus produktif.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum.
Menurut Ismail, kegiatan evaluasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi upaya memastikan para calon Ahli K3 memahami norma dan prinsip keselamatan kerja agar mampu menjalankan tugas secara profesional.
“Calon Ahli K3 harus mampu membangun budaya kerja yang aman dan produktif di lingkungan industri,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum Batch 2 berlangsung pada 12-13 Mei 2026 dan diikuti sekitar 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan dilakukan serentak di sejumlah kota seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
Salah satu peserta asal Lamongan, Syibro Ihmi menilai kompetensi K3 menjadi syarat penting bagi tenaga kerja yang ingin bersaing di dunia industri.
“Untuk masuk ke dunia industri diperlukan kompetensi K3. Karena itu saya mengikuti kegiatan ini agar lebih memahami penerapan keselamatan kerja di lingkungan kerja,” katanya.
Ia mengungkapkan tantangan terbesar dalam penerapan K3 masih berkaitan dengan kesadaran pekerja dalam menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.
Menurut Syibro, masih ada sejumlah tempat kerja yang belum optimal dalam penerapan K3, termasuk kelengkapan fasilitas APD bagi pekerja.
“Sebagian pekerja masih ingin yang praktis dan tidak ribet, padahal keselamatan kerja sangat penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran Ahli K3 tidak hanya memahami regulasi dan aspek teknis, tetapi juga memberikan edukasi agar budaya keselamatan kerja dapat tumbuh di lingkungan industri.
Sementara itu, peserta asal Makassar, Aidil Cahyadi mengaku tantangan selama mengikuti pembinaan dan evaluasi adalah membagi waktu antara pekerjaan dan proses belajar.
Selain itu, luasnya materi regulasi K3 juga menjadi tantangan tersendiri bagi peserta sertifikasi.
“Namun tantangan itu justru menjadi motivasi untuk terus belajar dan berkembang,” katanya.
Aidil menilai kegiatan sertifikasi Ahli K3 Umum memberikan pemahaman yang lebih lengkap mengenai penerapan keselamatan kerja, baik secara teori maupun praktik langsung di lapangan.




