Jatim

Razia Miras Ilegal Sidoarjo Berujung Sidang Tipiring: 4 Pelaku Usaha Divonis Denda dan Ribuan Botol Disita

×

Razia Miras Ilegal Sidoarjo Berujung Sidang Tipiring: 4 Pelaku Usaha Divonis Denda dan Ribuan Botol Disita

Sebarkan artikel ini
Miras ilegal Sidoarjo
Suasana sidang tipiring di ruang sidang Satpol PP Sidoarjo
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Empat pelaku penjualan minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Sidoarjo dijatuhi sanksi denda dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Rabu (12/8/2026).
  • Sidang Tipiring yang dipimpin Hakim Tunggal Bambang Trikoro ini merupakan hasil razia penertiban Pemkab Sidoarjo di empat lokasi berbeda pada akhir Juli hingga awal Agustus.
  • Petugas mengamankan ribuan botol miras tanpa izin pengecer sah, dan seluruh uang denda sanksi disetorkan langsung ke kas negara melalui Kejaksaan.
Sidoarjo, Jatimmandiri.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menguatkan penertiban peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayahnya. Sebanyak empat pelaku usaha penjualan minuman keras (miras) ilegal resmi menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Rabu (12/8/2026).
Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut langsung atas razia intensif yang digelar jajaran Pemkab Sidoarjo sejak Jumat (31/7/2026) hingga Sabtu (1/8/2026) lalu.

Lokasi Persidangan dan Unsur Aparat Penegak Hukum

Persidangan Tipiring tersebut digelar di Ruang Sidang Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo. Jalannya sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Bambang Trikoro serta dihadiri oleh unsur Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo.

Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo, R Novianto, mengonfirmasi bahwa keempat terdakwa yang disidangkan merupakan hasil penindakan dari empat titik lokasi usaha yang berbeda di wilayah Sidoarjo.

“Jadi kita menyidangkan empat terdakwa ya, yang kasus penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Sidoarjo,” ujar R Novianto saat memberikan keterangan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Peta Lokasi Penindakan dan Rincian Barang Bukti Ribuan Botol Miras

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas Satpol PP berhasil menemukan serta menyita ribuan botol miras berbagai merek dan jenis dari lokasi penindakan, antara lain:

  • Ruko Graha Kota Suko: 851 botol miras.
  • Gemurung, Gedangan: 166 botol arak.
  • Sugihwaras, Candi: 75 botol arak.

Pelanggaran Izin Ilegal dan Sanksi Denda Persidangan

Seluruh pelaku diproses hukum karena tidak mengantongi izin penjualan eceran yang sah sesuai regulasi lokal. Dua lokasi usaha hanya memiliki izin sebagai distributor, sedangkan dua lokasi lainnya beroperasi penuh tanpa mengantongi izin sama sekali.

Baca Juga  Tambang Galian C Desa Wilangan Nganjuk Dilaporkan Ke Polda Jatim

“Yang Graha Kota itu hanya distributor saja, tidak punya izin pengecer. Sama, untuk yang di Kiai Mukmin juga. Sementara untuk yang Gemurung dan Sugihwaras sama sekali tidak ada izin,” tegas Novianto.

Berdasarkan hasil amar putusan sidang Tipiring, hakim menjatuhkan sanksi denda finansial kepada para terdakwa dengan rincian:

  • Samuel Jordy Kristianto: Denda Rp1.500.000
  • Rokim: Denda Rp600.000
  • Fikky Ramadhan: Denda Rp300.000

Seluruh nominal denda dari para terdakwa disetorkan langsung ke kas negara. Selain sanksi finansial, barang bukti ribuan botol miras diserahkan kepada Kejaksaan Negeri untuk pemrosesan legal lebih lanjut.

“Nanti langsung disetorkan ke Kejaksaan di bagian barang bukti hari ini,” pungkas Novianto.

Pelaksanaan sidang Tipiring ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam menertibkan peredaran miras ilegal sekaligus menegakkan aturan tata niaga minuman beralkohol secara ketat di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jatim

Jember, Jatimmandiri.id – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Jember diawali dengan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di…

Berita

MALANG, JATIM MANDIRI – Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad meneguhkan semangat pengabdian dan menjaga kedaulatan bangsa dalam peringatan HUT ke-81…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kedaulatan Indonesia melalui kemandirian pangan, energi, ekonomi,…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Tujuh satuan kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur beradu kreativitas melalui lomba video “DJKN se-Jatim…