Sidoarjo, Jatim Mandiri
Sedikitnya 300 warga Desa Pranti, Sedati, Sidoarjo, melakukan aksi demo menuntut kepastian penerbitan sertifikat tanah yang mandek sejak 2015. Mereka ingin BPN Sidoarjo segera menuntaskan proses tersebut dan mendesak KPK memeriksa internal BPN,
Warga mendatangi Kantor BPN Sidoarjo di Jalan Jaksa Agung Suprapto menggunakan satu mobil komando, dua dump truk, dan puluhan sepeda motor, Rabu (7/10). Massa menyampaikan aspirasi secara bergantian.
Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan agar pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) segera dirampungkan. Perwakilan warga menyebut aksi tersebut merupakan langkah setelah upaya mediasi persuasif selama bertahun-tahun belum memberikan kejelasan penyelesaian.
“Kami datang ke sini semata-mata untuk menuntut hak kami, yakni sertifikat tanah yang tidak kunjung diterbitkan selama belasan tahun. Hanya itu saja. Pengajuan kami ini sudah mandek sejak tahun 2015 tanpa ada kejelasan kelanjutan prosesnya. Karena proses yang sangat lama dan tidak wajar ini, kami juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan memeriksa internal BPN Sidoarjo,” ujar Ajiz (48), perwakilan warga Desa Pranti.
Setelah sempat tertahan di gerbang utama, sejumlah perwakilan warga diterima pihak BPN Sidoarjo untuk audiensi di ruang rapat utama. Kepala Kantor BPN Sidoarjo Nursuliantoro, S.P., M.H., mengatakan pihaknya memahami aspirasi warga dan akan mengevaluasi proses administrasi pengajuan tersebut.
“Kami sangat memahami apa yang menjadi aspirasi dan keluhan dari bapak-ibu warga Desa Pranti. Terjadinya keterlambatan yang cukup lama ini menjadi catatan evaluasi serius bagi jajaran kami. Berkas-berkas lama tersebut saat ini sedang kami kumpulkan dan verifikasi ulang secara detail untuk melihat di mana letak sumbatan administrasinya. BPN Sidoarjo berkomitmen untuk segera menyelesaikan sengketa administrasi ini secepatnya agar hak masyarakat atas kepastian hukum tanah dapat terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Nursuliantoro.
Aksi yang mendapat pengawalan personel Polresta Sidoarjo tersebut berakhir tertib setelah warga menerima surat komitmen penyelesaian dari BPN. Warga menyatakan akan kembali mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo dengan massa lebih besar jika kesepakatan hasil audiensi tidak ditindaklanjuti. (dea/ibn)












