Grobogan, Jatimmandiri.id, – Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo selaku Ketua Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Grobogan bergerak cepat menyikapi penghentian sementara operasional puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Sebagai tindak lanjut, Sugeng Prasetyo langsung melakuan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah SPPG di wilayah Grobogan guna memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar yang ditetapkan BGN, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sanitasi, dan keamanan pangan.
“Hari ini saya Monev di tujuh titik SPPG,” katanya singkat usai membuka Jobfair Grobogan 2026 di Gedung Wisuda Budaya, Senin (8/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan menyusul terbitnya surat BGN Nomor 2740/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 tentang penghentian operasional sementara sejumlah SPPG di Jawa Tengah.
Dalam surat itu, BGN menegaskan penghentian dilakukan karena masih ditemukan SPPG yang belum memiliki atau belum memenuhi standar IPAL sesuai ketentuan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas produksi, mutu gizi, serta keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi program prioritas nasional. Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 24 SPPG di Kabupaten Grobogan masuk dalam daftar penghentian operasional sementara.
Lokasinya tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Karangrayung, Godong, Kradenan, Purwodadi, Gubug, Penawangan, Tawangharjo, Brati, Gabus, Tegowanu, dan Tanggungharjo.
Beberapa SPPG yang terdampak antara lain SPPG Karangrayung Sumberjosari 4, Godong Sumberagung, Kradenan Kradenan, Tegowanu Mangunsari, Purwodadi Kuripan 7, Purwodadi Purwodadi 5, Tanggungharjo Sugihmanik, Gabus Banjarejo 2, Godong Pahesan, Gubug Gubug 2, hingga Purwodadi Nambuhan dan Penawangan Kluwan.
Di tengah kondisi tersebut, Tim Satgas Kecamatan Purwodadi bersama Badan Gizi Nasional menjadwalkan kegiatan monitoring dan evaluasi. Monev dilakukan terhadap sejumlah SPPG yang beroperasi di Kecamatan Purwodadi untuk mengecek kesiapan sarana dan prasarana, kepatuhan terhadap standar operasional, serta kelengkapan dokumen pendukung.
Dalam surat pemberitahuan yang beredar, seluruh kepala SPPG dan mitra diminta berada di lokasi masing-masing saat pelaksanaan monev berlangsung.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses verifikasi sekaligus memastikan seluruh rekomendasi perbaikan dari BGN dapat segera ditindaklanjuti.
Selain penghentian operasional, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang masuk kategori perbaikan mayor atau Non Kejadian Menonjol hingga seluruh kewajiban perbaikan dipenuhi.
BGN menyatakan status penghentian sementara dapat dicabut apabila pengelola SPPG telah menyelesaikan seluruh perbaikan dan menyerahkan bukti pendukung yang kemudian diverifikasi oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II. Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo berharap proses pembenahan dapat dilakukan secepatnya sehingga layanan Program Makan Bergizi Gratis dapat kembali berjalan optimal.
Menurutnya, standar keamanan pangan dan kualitas layanan harus menjadi prioritas utama agar program yang menyasar pelajar dan kelompok penerima manfaat tersebut dapat berjalan aman, sehat, dan berkelanjutan.
Berikut ini tujuh titik yang ditinjau Wabup Sugeng Prasetyo:
1. SPPG GROBOGAN 1 PURWODADI PURWODADI
2. SPPG GROBOGAN PURWODADI KURIPAN
3. SPPG GROBOGAN PURWODADI NGRAJI
4. SPPG GROBOGAN PURWODADI DANYANG
5. SPPG GROBOGAN PURWODADI KURIPAN 6
6. SPPG GROBOGAN 6 PURWODADI PURWODADI 3
7. SPPG GROBOGAN 7 PURWODADI PUTAT












