HukrimMetropolitan

Polrestabes Surabaya Amankan 192 Tersangka dalam 5 Bulan, Kejahatan Jalanan Jadi Fokus Utama

×

Polrestabes Surabaya Amankan 192 Tersangka dalam 5 Bulan, Kejahatan Jalanan Jadi Fokus Utama

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie merilis hasil tangkapan periode Januari-Mei 2026.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) membuahkan hasil signifikan.

Selama periode Januari hingga Mei 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Sebanyak 192 tersangka kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keberhasilan pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfi Sulistiawan, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu sore, 3 Juni 2026.

“Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui pengungkapan berbagai kasus kriminal yang meresahkan. Dari Januari hingga Mei 2026, sebanyak 163 kasus berhasil kami ungkap dengan 192 tersangka diamankan,” ujar Luthfi.

Berdasarkan data kepolisian, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kasus yang paling dominan sepanjang lima bulan terakhir.

“Rinciannya, 97 kasus curanmor, 15 kasus curas, 1 kasus pencurian dengan pemberatan atau curat, 9 kasus kepemilikan senjata tajam, 37 kasus gangster dan premanisme, 2 kasus bahan peledak, dan 2 kasus pembunuhan,” tutur Luthfi.

Luthfi memaparkan, dari 108 pelaku curanmor yang berhasil diringkus, modus operandi yang digunakan umumnya melibatkan penggunaan kunci modifikasi atau kunci letter T.

Para pelaku secara sistematis merusak rumah kunci sebelum membawa kabur kendaraan korban.

“Selain itu, pelaku juga kerap memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang memarkir sepeda motor tanpa pengamanan tambahan maupun di lokasi yang minim pengawasan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, kepolisian telah menyita 21 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Selain itu, sebanyak 56 unit kendaraan hasil curian lainnya kini telah diamankan dan akan segera dikembalikan kepada pemilik yang sah setelah proses hukum rampung.

Baca Juga  Jalin Sinergi untuk Umat, Pimpinan DPRD Surabaya Serap Aspirasi di Markas PCNU

Di balik maraknya aksi kriminal tersebut, faktor ekonomi menjadi pemicu utama yang melatarbelakangi mayoritas pelaku.

Meski demikian, hasil penyidikan menunjukkan adanya motif lain yang tak kalah krusial.

“Motif para pelaku cukup beragam, namun faktor ekonomi masih mendominasi. Selain itu ada juga yang dipicu konflik pribadi dan pengaruh alkohol,” jelas Luthfi.

Dalam catatan statistik kepolisian, tindak kriminalitas paling sering terjadi di kawasan permukiman dengan total 125 kasus, disusul 25 kasus di jalan umum, 9 kasus di area perkantoran, dan 4 kasus di pusat perbelanjaan.

Secara kronologis, rentang waktu paling rawan adalah pukul 12.00 hingga 18.00 WIB dengan 48 kasus, serta pukul 00.00 hingga 06.00 WIB sebanyak 41 kasus.

“Kami akan terus memantau situasi lapangan guna memastikan masyarakat Kota Surabaya dapat menjalankan aktivitas harian dengan aman, nyaman, dan tenang,” tuntas Luthfie.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *