Jember, jatimmandiri.id – Keamanan makanan yang dikonsumsi tahanan menjadi perhatian Polres Jember. Setiap makanan yang masuk ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jember, baik kiriman keluarga maupun pemberian dari pihak kepolisian, wajib melalui pemeriksaan petugas.
Wakapolres Jember Kompol Anthonio Effan Sulaiman mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebelum makanan diserahkan kepada tahanan. Langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur penjagaan dan pelayanan terhadap para tahanan.
“Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Anggota Provos bersama petugas Piket Jaga Tahanan Rutan Polres Jember. Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang masuk ke dalam lingkungan rutan tetap dalam kondisi aman,” kata Wakapolres Kompol Anthonio. Selasa (11/08)
Menurut Kompol Anthonio, pemeriksaan tidak hanya diberlakukan terhadap makanan yang dibawa keluarga. Makanan yang diberikan pihak kepolisian kepada para tahanan juga terlebih dahulu menjalani pemeriksaan keamanan.
“Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengamanan di lingkungan rutan. Petugas memastikan tidak terdapat benda atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan tahanan maupun petugas,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, pemeriksaan secara menyeluruh membuat setiap makanan yang masuk ke Rutan Polres Jember dapat dipantau sejak diterima petugas hingga diserahkan kepada tahanan.
“Pengawasan tersebut juga berlaku terhadap makanan yang berasal dari luar rutan, termasuk makanan yang dibawa keluarga saat berkunjung atau menitipkan makanan untuk anggota keluarganya yang sedang menjalani penahanan,” ungkapnya.
Kompol Anthonio menambahkan, petugas yang melakukan pemeriksaan dituntut cermat dan tetap berpedoman pada ketentuan pengamanan yang berlaku di lingkungan Rutan Polres Jember.
Penerapan prosedur tersebut diharapkan dapat mencegah masuknya barang atau zat berbahaya melalui makanan. Selain itu, langkah tersebut juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penahanan berlangsung.
“Langkah pemeriksaan makanan ini menjadi salah satu bentuk pengawasan preventif yang dilakukan Rutan Polres Jember guna menciptakan lingkungan penahanan yang aman, tertib, dan terkendali bagi seluruh tahanan maupun petugas,” pungkasnya.












