InfrastrukturJatimPolda Jatim

Polres dan Pemkab Mojokerto Perketat Tata Kelola Tambang Galian C

×

Polres dan Pemkab Mojokerto Perketat Tata Kelola Tambang Galian C

Sebarkan artikel ini
Polres bersama Pemkab Mojokerto memperkuat koordinasi dalam menangani persoalan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Example 468x60

Mojokerto, Jatimmandiri.id – Polres Mojokerto bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat koordinasi dan langkah bersama dalam menangani persoalan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang dikenal sebagai tambang galian C.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr (C) Andi Yudha Pranata menjelaskan, langkah terpadu ini diambil guna menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib, legal, serta berwawasan lingkungan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Menurutnya, permasalahan MBLB di wilayah Kabupaten Mojokerto dinilai sebagai isu kompleks yang membutuhkan penyelesaian secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Penanganannya tidak hanya bertumpu pada tindakan penertiban atau penegakan hukum di lapangan, tetapi juga menyentuh perbaikan administrasi perizinan, edukasi bagi pemilik dan pekerja tambang, hingga pemulihan lingkungan melalui reklamasi pascamenangani lahan terdampak.

Sebagai salah satu Pengarah Tim Terpadu, Kapolres menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat dan kepemimpinan yang terarah dari pemerintah daerah.

“Penanganan persoalan MBLB ini tidak bisa dilakukan sepotong-sepotong. Ini masalah kompleks yang membutuhkan pendekatan menyeluruh. Kami di Polres Mojokerto mengambil peran sesuai kewenangan, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus menegakkan hukum secara adil,” tegas Kapolres, Sabtu (15/8/2026).

“Dalam pelaksanaannya, kita prioritaskan soft approach terlebih dahulu, melalui koordinasi, edukasi, sosialisasi, hingga pembinaan kepada para pelaku usaha. Namun, jika masih ada aktivitas tambang ilegal atau pihak-pihak yang nekat melanggar aturan, kami tidak ragu menerapkan hard approach melalui penegakan hukum secara tegas dan profesional,” lanjutnya.

Kapolres juga telah mendorong Ketua Tim Terpadu untuk segera melaporkan peta kondisi dan perkembangan penanganan MBLB terkini kepada Bupati Mojokerto.

Hal ini dilakukan agar penanganan pertambangan di lapangan dapat terintegrasi penuh di bawah kepemimpinan dan garis koordinasi Pemkab Mojokerto.

Baca Juga  Literasi Keuangan Digital Tak Cukup Untuk Sekali, Bupati Lumajang Dorong Pendampingan Berkelanjutan untuk Perempuan Desa

Melalui pembagian tugas yang jelas dan sinergi lintas sektor, upaya penataan galian C ini diharapkan berjalan secara terukur dan berkelanjutan.

“Langkah tegas dan edukatif ini tidak hanya bertujuan untuk menertibat kewajiban hukum, tetapi juga untuk melindungi kelestarian lingkungan serta memastikan aktivitas pertambangan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

MALANG, JATIM MANDIRI – Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad meneguhkan semangat pengabdian dan menjaga kedaulatan bangsa dalam peringatan HUT ke-81…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kedaulatan Indonesia melalui kemandirian pangan, energi, ekonomi,…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Tujuh satuan kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur beradu kreativitas melalui lomba video “DJKN se-Jatim…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri BRI Regional Office 12 Surabaya memberikan penghargaan kepada insan BRILiaN dan unit kerja berprestasi melalui BRI Excellence…

Berita

Malang, Jatim Mandiri Satlantas Polres Malang membagikan miniatur bendera Merah Putih pada kendaraan pengguna jalan di Kabupaten Malang, Senin (17/8)….