Nganjuk, Jatimmandiri.id — Langit Kabupaten Nganjuk dan Kediri mendadak riuh oleh kehadiran pesawat yang terbang rendah dan berputar-putar bolak-balik pada Selasa (27/10/2026).
Fenomena ini sontak memicu tanda tanya besar di kalangan warga, hingga ramai diperbincangkan di media sosial.
Sebagian masyarakat sempat menduga terjadi situasi darurat, sementara yang lain mengira tengah berlangsung latihan militer.
Namun, teka-teki tersebut akhirnya terjawab.
Aktivitas udara itu dipastikan merupakan kegiatan pemetaan udara dan survei wilayah untuk kepentingan perencanaan pembangunan daerah serta pembaruan data pertanahan, yang seluruhnya telah mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.
Salah satu warga Nganjuk, Joko, mengaku sempat terkejut melihat pesawat itu.
“Saya sedang di kebun, lihat pesawat lewat, sebentar kemudian lewat lagi dari arah berlawanan. Sudah tiga kali bolak-balik. Sempat khawatir jangan-jangan ada kerusakan, ternyata untuk pemetaan, alhamdulillah aman,” ujarnya sambil tersenyum lega saat ditemui Rabu (23/10/2026).
Kekhawatiran serupa juga dirasakan oleh para pedagang di pusat keramaian.
Slamet, penjual nasi goreng di kawasan Pasar Nganjuk, menceritakan bagaimana fenomena itu sempat menyita perhatian para pelanggannya.
“Pembeli yang pertama kali lihat sampai keluar lapak melihat ke langit. Beberapa orang bertanya-tanya, ada yang bilang pesawat tersesat, ada yang bilang latihan. Ternyata untuk memotret dari udara ya, jadi kita tidak perlu khawatir. Semoga hasilnya bermanfaat untuk daerah kita,” katanya sambil menyiapkan pesanan pembeli.
Pihak berwenang menjelaskan bahwa pola terbang berulang tersebut wajib dilakukan untuk menghasilkan data citra udara yang presisi dan akurat.
Data ini krusial guna mendukung perencanaan tata ruang wilayah, pemetaan sumber daya alam, serta memastikan fasilitas navigasi penerbangan berfungsi optimal sesuai standar keselamatan.
Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah percaya pada spekulasi liar, serta senantiasa merujuk pada informasi resmi dari instansi terkait apabila mendapati aktivitas serupa di kemudian hari.












