Lumajang, Jatimmandiri.id – Garam menjadi salah satu bahan pangan yang nyaris selalu tersedia di dapur rumah tangga. Namun, di balik penggunaannya yang sederhana, kandungan iodium dalam garam menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lumajang karena berkaitan dengan upaya mencegah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI).
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) kini memperkuat pengawasan terhadap peredaran garam beriodium sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Penanggulangan GAKI Kabupaten Lumajang yang digelar di Ruang Rapat Terbatas Dinkes P2KB Lumajang, Selasa (8/9/2026).
Rakor tersebut menjadi tindak lanjut atas rekomendasi hasil audiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang. Salah satu agenda utama yang dimatangkan ialah monitoring dan evaluasi (monev) garam beriodium yang rutin dilakukan setiap tahun di pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes P2KB Lumajang, Farianingsih, S.ST., M.Kes., mengatakan monitoring tersebut penting untuk memastikan kondisi garam beriodium yang beredar di masyarakat sekaligus memperkuat langkah penanggulangan GAKI.
“Rakor hari ini menjadi momentum penting untuk melakukan tindak lanjut atas rekomendasi dari Komisi D DPRD Lumajang. Selain itu, agenda ini juga bertujuan untuk saling berbagi program kerja Tim GAKI, sekaligus mematangkan persiapan monitoring dan evaluasi (monev) garam beryodium yang rutin kita laksanakan setiap tahun di pasar-pasar tradisional se-Kabupaten Lumajang,” ujar Farianingsih.
Menurut dia, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan terhadap produk yang beredar di pasar. Pemahaman masyarakat mengenai pentingnya konsumsi garam beriodium juga perlu terus diperkuat.
Karena itu, edukasi menjadi bagian penting dalam strategi penanggulangan GAKI. Masyarakat didorong untuk lebih memahami pentingnya memilih dan menggunakan garam beriodium dalam kebutuhan pangan sehari-hari.
Dalam rakor tersebut, sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait menyampaikan bahwa edukasi mengenai GAKI selama ini telah dilakukan. Namun, koordinasi lintas sektor tetap diperkuat agar pengawasan, pembinaan terhadap pelaku usaha, serta penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.
Tim Penanggulangan GAKI Kabupaten Lumajang melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Tim Penggerak PKK, serta Kementerian Agama Kabupaten Lumajang.
Masing-masing unsur diharapkan menindaklanjuti hasil rakor sesuai tugas dan kewenangannya.
Penguatan pengawasan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pemeriksaan di pasar. Pemerintah daerah juga ingin memastikan informasi mengenai pentingnya garam beriodium sampai kepada keluarga, sehingga masyarakat dapat lebih cermat menentukan garam yang digunakan dalam konsumsi sehari-hari.
Hasil rakor menekankan tiga aspek utama, yakni penguatan regulasi, peningkatan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha, serta perluasan edukasi kepada masyarakat.
Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk mendukung ketersediaan, peredaran, dan penggunaan garam beriodium di Kabupaten Lumajang.
Dengan monitoring yang dilakukan secara berkala dan edukasi yang terus diperkuat, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya garam beriodium semakin meningkat.
Upaya mencegah gangguan kesehatan, pada akhirnya, tidak selalu harus dimulai dari langkah besar. Di Lumajang, pemerintah mendorongnya dimulai dari pilihan sederhana yang setiap hari ada di dapur rumah tangga












