Jakarta, Jatimmandiri.id-Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 2 dengan kuota mencapai 30 ribu peserta di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi peluang besar bagi masyarakat, khususnya lulusan SMA/SMK sederajat, untuk meningkatkan keterampilan kerja secara gratis dan memperoleh sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pendaftaran program dibuka mulai 19 Mei hingga 9 Juni 2026 melalui platform resmi SIAPkerja dan laman skillhub Kemnaker.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan program ini diperuntukkan bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun yang telah memiliki akun SIAPkerja.
Menurutnya, pelatihan vokasi menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah persaingan dunia industri yang semakin ketat.
“Program ini kami hadirkan untuk membantu masyarakat meningkatkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, serta etos kerja agar siap masuk ke dunia kerja maupun membuka usaha mandiri,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resmi Biro Humas Kemnaker, Minggu (17/5/2026).
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 akan dilaksanakan secara serentak di 21 Unit Pelaksana Teknis Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) serta 13 Satuan Pelayanan dan Unit Pelatihan Teknis Daerah (UPTD) Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Tahapan program dimulai dari proses pendaftaran pada 19 Mei–9 Juni 2026. Setelah itu, peserta akan mengikuti seleksi administrasi dan wawancara pada 10–17 Juni 2026.
Hasil seleksi diumumkan pada 18 Juni 2026, sedangkan kegiatan kick off dan orientasi peserta dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni 2026.
Selain mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi, peserta juga memperoleh berbagai fasilitas penunjang secara gratis.
Fasilitas tersebut meliputi makan siang selama pelatihan, bantuan biaya transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), hingga sertifikat pelatihan resmi dari BPVP dan sertifikat kompetensi BNSP.
Tak hanya itu, Kemnaker juga menyediakan fasilitas asrama bagi peserta tertentu sesuai syarat dan ketersediaan di masing-masing lokasi pelatihan.
Program ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk menekan angka pengangguran sekaligus menciptakan tenaga kerja muda yang siap bersaing di dunia industri maupun sektor kewirausahaan.
Masyarakat yang berminat dapat segera melakukan registrasi dan melengkapi persyaratan melalui platform SIAPkerja sebelum kuota terpenuhi.












