Gresik, Jatimmandiri.id – Polda Jawa Timur kembali melakukan penyegaran di jajaran Polres Gresik melalui mutasi dan rotasi sejumlah pejabat strategis. Pergantian ini tidak sekadar menjadi bagian dari pembinaan karier personel, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor KEP/408/VII/2026, KEP/409/VII/2026, dan KEP/410/VII/2026 yang diterbitkan pada 31 Juli 2026. Kebijakan itu juga diperkuat melalui Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/874/VII/KEP./2026, ST/875/VII/KEP./2026, dan ST/876/VII/KEP./2026.
Perubahan jabatan meliputi Wakapolres, Kasatlantas, Kasatreskrim, sejumlah Kapolsek hingga beberapa Perwira Pertama. Langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka regenerasi kepemimpinan, penyegaran organisasi, dan peningkatan profesionalisme personel.
Pada posisi Wakapolres Gresik, Kompol Rizki Santoso yang sebelumnya menjabat Wakapolres Ngawi dipercaya mengemban amanah baru menggantikan Kompol Shabda Purusha Putra. Sementara Kompol Shabda mendapat promosi sebagai Kabagbinopsnal Ditressiber Polda Jawa Timur.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan mutasi merupakan mekanisme yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan sumber daya manusia sekaligus penguatan institusi.
“Mutasi adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri. Selain menjadi bagian dari pembinaan karier, pergantian pejabat diharapkan menghadirkan energi baru, inovasi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Rovan.
Ia menambahkan, setiap pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan karakteristik wilayah tugasnya serta mampu memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami ingin seluruh jajaran terus berinovasi, bekerja profesional, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif di Kabupaten Gresik,” tegasnya.
Menurutnya, rotasi jabatan juga menjadi momentum untuk menghadirkan ide-ide baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari pelayanan publik, penegakan hukum, hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan penyegaran tersebut, Polres Gresik diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.












