Dalam NegeriEkonomi

Menaker Yassierli: Pemagangan Nasional Pangkas Kesenjangan Kompetensi Lulusan dan Kebutuhan Industri

Penulis: Hari AgungEditor: Alif Bintang
×

Menaker Yassierli: Pemagangan Nasional Pangkas Kesenjangan Kompetensi Lulusan dan Kebutuhan Industri

Sebarkan artikel ini
Menaker Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Menaker Yassierli menegaskan Program Pemagangan Nasional merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto guna memangkas kesenjangan antara kompetensi lulusan kampus dan kebutuhan riil industri.
  • Peserta pemagangan mendapatkan uang saku setara UMK selama 6 bulan masa program untuk mengasah keahlian praktis, memperluas jejaring profesional, dan membuka akses pasar kerja.
  • Perusahaan diimbau memanfaatkan masa pemagangan sebagai wadah penjaringan talenta potensial sehingga dapat langsung merekrut peserta berkinerja unggul tanpa rekrutmen berbelit.

Yogyakarta, Jatimmandiri.id — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Program Pemagangan Nasional diposisikan sebagai salah satu program prioritas strategis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Program ini dirancang secara khusus untuk memperkecil kesenjangan (gap) antara bekal kompetensi teoritis para lulusan perguruan tinggi dengan kualifikasi praktis yang dibutuhkan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Penegasan tersebut disampaikan Menaker saat meninjau langsung pelaksanaan Program Pemagangan Nasional Batch 2 Angkatan II yang berlangsung di PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC), Yogyakarta, pada Rabu (7/10/2026). Sebanyak 40 peserta tercatat mengikuti program pemagangan intensif pada bidang Branding dan Marketing di entitas pengelola cagar budaya tersebut.

Uang Saku Setara UMK Selama 6 Bulan Penuh

Yassierli menjelaskan bahwa skema pemagangan ini memberikan ruang akselerasi nyata bagi para pencari kerja muda untuk meraup pengalaman profesional langsung di lapangan, sekaligus menyesuaikan keterampilan teknis mereka dengan ritme korporasi.

Sebagai bentuk komitmen nyata negara terhadap pemberdayaan angkatan kerja, pemerintah memberikan dukungan finansial penuh kepada setiap peserta selama masa pelatihan kerja berlangsung.

“Ini program yang luar biasa. Pemerintah memberikan uang saku selama enam bulan sesuai upah minimum kabupaten/kota. Karena itu, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tutur Yassierli di hadapan para peserta magang.

Baca Juga  Iduladha 2026, Reni Astuti Ajak Masyarakat Meneladani Semangat Berkurban untuk Berbagi dan Berdaya

Ia mendorong seluruh peserta untuk menunjukkan integritas, etos belajar yang tinggi, serta performa terbaik mereka. Kinerja unggul selama masa magang akan menjadi pintu gerbang emas menuju penyerapan kerja permanen.

“Kalau kinerjanya baik dan kompetensinya sesuai, tentu peluang untuk diterima bekerja akan semakin besar,” tambahnya.

Tolok Ukur Keberhasilan: Pengalaman, Kompetensi, dan Jejaring

Kendati demikian, Menaker menggarisbawahi bahwa kesuksesan seorang peserta magang tidak boleh diukur secara sempit hanya dari tawaran kontrak kerja di perusahaan tempat magang.

Menurutnya, nilai tambah terbesar dari program enam bulan ini terletak pada lompatan portofolio kemampuan, perluasan jejaring relasi profesional (networking), serta terbukanya aksesibilitas ke ekosistem industri yang lebih luas.

“Setelah magang, tidak semua peserta harus bekerja di tempat yang sama. Yang paling penting, masa enam bulan pemagangan ini dapat memberikan pengalaman dan meningkatkan kompetensi,” urainya.

Saluran Efisien bagi Korporasi Menjaring Talenta Unggul

Dari sisi pemberi kerja, Yassierli mendorong sektor korporasi untuk memanfaatkan program pemagangan nasional ini sebagai sarana pencarian bakat (talent scouting) yang efektif dan terukur.

Efisiensi Jalur Rekrutmen Perusahaan

Melalui keterlibatan langsung selama enam bulan, manajemen perusahaan dapat memantau secara presisi kapasitas teknis, kepemimpinan, dan kecocokan budaya kerja para peserta tanpa harus melalui siklus seleksi terbuka yang memakan waktu dan biaya besar.

“Perusahaan enggak perlu susah-susah mencari pekerja lain kalau sudah ada talenta yang bagus dari peserta magang, maka direkrut,” pungkas Menaker.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memicu pembahasan mengenai kemungkinan tindak lanjut di…

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital…