Jakarta – Jatim Mandiri
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta seluruh pihak mengevaluasi maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, biaya politik kerap dijadikan alasan terjadinya korupsi perlu dikaji secara menyeluruh.
Pernyataan itu disampaikan menyusul OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. “Ya, pertama memang gini ya, ini fenomena kepala daerah ya. Fenomena kepala daerah yang, ini yang ke-17 kalau nggak salah, ya, yang sudah di-OTT oleh KPK. Nah, tentu ini harus menjadi evaluasi,” kata Saan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7), sebagaimana detik.com.
Perlu diketahui, Lalu Ahmad Zaini adalah kepala daerah ke-11 yang yang ditangkap KPK hingga Juli 2026 ini. Sedangkan dari daftar kepala daerah hasil Pilkada 2024, sudah ada 16 kepala daerah yang tertangkap KPK.
Menurut Saan, evaluasi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari penyelenggara pemilu, partai politik, hingga pemerintah. “Karena apa? Jangan sampai ketika ada fenomena seperti ini, sistem nanti demokrasinya ini malah jadi masalah ke depannya. Nah, saya ingin sampaikan bahwa biaya-biaya politik yang selalu dijadikan alasan kepala daerah korupsi ini, ini harus mulai disisir,” ujarnya.
Namun, Saan menilai persoalan korupsi tidak semata-mata dipicu mahalnya biaya politik. Ia menekankan pentingnya integritas, kredibilitas, dan komitmen kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan.
“Biaya yang paling mahal itu sebenarnya di bagian apa sih. Atau memang ini bukan soal biaya politik yang mahal, tapi ini lebih kepada soal integritas, soal kredibilitas, dan tentu juga komitmen dari kepala daerah untuk bisa menahan hasrat, menahan hawa nafsunya untuk menjadikan kekuasaan itu sumber rente,” katanya.
Dia mengingatkan agar jabatan kepala daerah tidak dimanfaatkan sebagai sarana mencari keuntungan pribadi. “Jadi jangan sampai kekuasaan yang dimiliki oleh kepala daerah itu dijadikan sebagai alat rente untuk mencari pundi-pundi kekayaan. Nah, kesadaran ini harus penting,” tuturnya.
“Tentu dengan cara menjaga tadi, integritas, kredibilitas, dan komitmen kepala daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang clean. Jadi, clean and clear itu penting sekali,” imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat telah resmi naik ke tahap penyidikan. “Terkait kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Lombok Barat, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi.
Dia menyebut identitas para tersangka beserta konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan selesai. Saat ini, penyidik masih memeriksa tujuh orang yang dibawa dari Lombok. Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.
Selain itu, KPK juga mengamankan seorang pihak swasta di Jakarta yang masih menjalani pemeriksaan. Dalam OTT Lalu Ahmad Zaini, KPK mengamankan total 19 orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan pihak swasta.
Menurut Budi, perkara itu diduga berkaitan dengan penerimaan yang melibatkan bupati dalam sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. “Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” jelasnya.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. (*/ibn)












