Banjarmasin, Jatim Mandiri
Tim SAR Gabungan menemukan dan mengevakuasi lima jasad korban KM Virgo Transport 8 pada hari ke-16 pencarian. Pada saat yang sama, Tim DVI Polda Kalsel berhasil mengidentifikasi 16 korban di Banjarmasin, Senin (28/9).
Kelima jasad ditemukan penyelam gabungan dari Basarnas Special Group (BSG), TNI AL, dan potensi SAR lainnya di dalam badan kapal yang tenggelam. Kepala Basarnas Mohammad Syafii mengatakan seluruh korban kemudian dievakuasi untuk menjalani proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
“Setiap korban yang berhasil ditemukan adalah hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh unsur SAR. Kami akan terus melakukan pencarian secara maksimal dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia,” ujar Syafii sperti dikutip Antara.
Empat jasad dievakuasi ke KRI Gusti Ngurah Rai, sedangkan satu lainnya dibawa ke KN SAR Purworejo. Seluruh korban kemudian dipindahkan menuju Lanud Sjamsudin Noor Banjarbaru untuk selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Banjarmasin.
Sementara itu, DVI Polda Kalsel mengidentifikasi 16 korban, terdiri atas 15 laki-laki dan satu perempuan. Dengan tambahan tersebut, total korban yang telah diketahui identitasnya mencapai 41 orang.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid mengatakan proses identifikasi terus dilakukan agar keluarga segera memperoleh kepastian. “Beberapa keluarga juga hadir langsung malam ini menerima jenazah yang telah teridentifikasi untuk proses pemulangan,” katanya.
Hingga Senin pukul 18.00 WITA, Basarnas mencatat 179 orang telah ditemukan dari 243 orang dalam manifes. Sebanyak 108 orang selamat, 71 meninggal dunia, dan 64 orang masih dalam pencarian.
Selain operasi SAR, penanganan perkara dugaan tindak pidana kecelakaan tersebut telah dilimpahkan Polda Kalsel kepada Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan pemeriksaan telah dilakukan terhadap nakhoda, ABK yang selamat, dan pihak terkait lainnya.
“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polri menyatakan proses pencarian, identifikasi korban, pelayanan keluarga, dan penanganan hukum tetap berjalan secara terpadu. (ant/ibn)












